Buruh Tolak KHL 2013
SERPONG- Perwakilan buruh di Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Tangsel menolak nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Tangsel 2013 yang akan menjadi penentu Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sudah ditetapkan melalui rapat pleno pada 4 November lalu.
Hasil rapat pleno tersebut, ditetapkan bahwa KHL Kota Tangsel sebesar Rp2.226.540.
Perwakilan buruh di Depeko Kota Tangsel Agus Karyanto mengatakan angka KHL sebesar Rp2.226.540 tidak sesuai dengan biaya kebutuhan hidup buruh di Kota Tangsel. Idealnya, kata dia, jumlah KHL di Kota Tangsel sebesar Rp2.424.700, atau setelah disesuaikan dengan laju inflasi yang mencapai 8,9 persen.
“Harus disesuaikan dengan laju inflasi, maka itu saya sebagai perwakilan buruh menjadi satu-satunya pihak yang tidak menandatangani hasil rapat pleno penetapan KHL 2013 Kota Tangsel,” ungkapnyaRabu (6/11).
Dalam waktu dekat, Agus mengaku bakal melakukan konsolidsasi dengan buruh yang tergabung dalam SBSI 1992 untuk membahas mengenai penetapan KHL tersebut. Jika hasilnya tetap menolak hasil penetapan KHL, maka pihaknya akan melakukan langkah lanjutan.
“Kita lihat saja besok kami akan menggelar konsolidasi untuk membahas KHL yang sudah ditetapkan. Kalau setuju berarti lanjut, kalau tidak berarti akan ada langkah lanjutan,” tandasnya.
Kata dia, pihaknya belum mau berbicara banyak mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangsel. “KHL di Tangsel seperti itu jumlahnya. Apabila ternyata upah minimum provinsi nanti di bawah jumlah tersebut, mau apa lagi,” ujarnya.(def)