Airin : Mobdin Dilarang Untuk Mudik Lebaran

Airin : Mobdin Dilarang Untuk Mudik Lebaran

detaktangsel.com– SERPONG, Menjelang hari Raya Idul Fitri, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, melarang keras semua jajaran PNS Pemkot Tangsel membawa kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

Intruksi ini dikeluarkan langsung Airin saat memimpin rapat koordinasi Pimpinan Daerah pasca Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta persiapan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1435 H.
Pada kesempatan tersebut turut dibahas sejumlah agenda penting, termasuk kebijakan aturan bagi pegawai dan pelayanan kepada masyarakat selama libur lebaran.

"Program apa saja yang dibahas dalam Rapat kali ini, sudah saya putuskan sesuai ketentuannya dalam undang-undang tidak boleh kendaraan dinas untuk digunakan mudik lebaran," Ujar Airin di Grand Zuri Hotel BSD, Kecamatan Serpong.

Airin menegaskan, bahwa melarang kendaraan dinas dipergunakan untuk mudik lebaran berlaku bagi seluruh pegawai di Pemerintah Kota Tangerang Selatan tanpa kecuali.

"Setelah ada pelajaran makanya kita tidak perbolehkan, karena ada PNS yang pakai kendaraan dinas buat mudik dan ternyata bermasalah," tukasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online