Benyamin Pimpin Operasi Yustisi PPKM, Targetkan Tangsel Zona Hijau Penyebaran Covid
detaktangsel.com SERPONG UTARA - Kota Tangsel saat ini masih berstatus zona merah penyebaran virus Corona. Upaya untuk menurunkan status zona merah ke level hijau, operasi penertiban sekala besar-besaran pun dilakukan. Apalagi, Pemkot Tangsel mendukung penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Seperti operasi yustisi PPKM di kawasan Alam Sutera, tepatnya di kawasan bisnis Flapor Bliss dan Pasar Delapan Alam Sutera, kolaborasi antara Pol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan TNI/Polri terus berupaya mendisiplinkan masyarakat dan para pelaku usaha di kawasan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, pun turun langsung memimpin operasi Yustisi PPKM yang dilakukan oleh lintas lembaga tersebut.
Benyamin mengatakan, operasi yustisi kali ini dibagi menjadi dua bagian, petugas difokuskan ke area Pasar Delapan dan Flavour Bliss, Alam Sutera.
"Kita akan menyasar dua lokasi yaitu Pasar Delapan dan Flavour Bilss, kami akan memantau dan melakukan sosialisasi untuk memastikan protokol kesehatan. Dimana 4 M harus dilaksanakan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Benyamin di halaman kantor Kecamatan Serpong Utara, Sabtu malam (23/1/2021).
Benyamin Davnie tegaskan bahwa dalam operasi Yustisi PPKM kali ini, bila ditemukan ada pelanggaran akan langsung dilakukan penindakan. Pelaku usaha akan diberikan teguran jika masih beroperasi diatas jam 20, 00 WIB.
Dalam operasi yustisi penerapan PPKM ini, Pemkot Tangsel mematok target untuk menurunkan zona merah ke zona hijau penyebaran Covid-19.