KPU Tangsel Distribusikan 938,245 Lembar Surat Suara Pilkada Ke Tingkat PPK
detaktangsel.com PONDOK AREN - Sebanyak 938,245 lembar surat suara Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai di distribusikan ke tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang ada di Tangsel. Pendistribusian surat suara tersebut merupakan proses tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Tangsel.
Pantauan dilokasi, dengan menggunakan dua unit truk Mitsubishi warna abu-abu bernopol B 9413 WQA dan B 9344 VRU serta sebuah Daihatsu Grand max biru B 9716 PCB warna coklat dan sebuah kendaraan operasional KPU Tangsel Daihatsu Grand max warna putih B B9915 WCA ribuan lembar surat suara yang di kawal puluhan anggota TNI, kepolisian dari Polres Tangsel serta anggota Pol PP Tangsel ini, diangkut menuju tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.
"Semua berjumlah 938,245 lembar yang kita distribusikan ke tingkat PPK. Jumlah itu sudah sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT)," kata ketua pokja logistik KPU Tangsel, Sam'ani, di Pondok Aren, Sabtu (5/12).
Selanjutnya, KPU akan melakukan monitoring terhadap surat suara yang sudah di kirim ke masing-masing PPK. Sebab, setelah sampai di PPK, petugas akan melakukan penghitungan kembali jumlah surat suara tersebut.
"Nanti dihitung lagi di PPK, karena khawatir ditemukan surat suara yang lipatannya dobel atau ada yang kurang," jelas Sam'ani.
Jika ada surat suara yang kurang, lanjut Sam'ani, KPU akan melakukan identifikasi terhadap kekurangan surat suara tersebut.
"Hal ini dilakukan jangan sampai pemilih yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tiap-tiap TPS, tidak terpenuhi hak nya," tandas Sam'ani.