KPK Tahan Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu
JAKARTA-Bagi koruptor, Jumat keramat memang hari-hari menakutkan. Buktinya, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka dugaan korupsi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. “Ditahan selama 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat,(20/12).
Selain itu, Johan juga mengakui KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK pun terus mengembangkan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan ini untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.
Sebelum menahan Ratu Atut, KPK memeriksa Atut sekitar 6 jam. Rencananya, Atut akan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta. Beberapa saat pemeriksaan selesai, Gubernur Banten ini keluar Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan oranye.
Berdasarkan pendalaman kasus ini, sejak awal Atut terlibat ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Diduga baik Atut maupun Akil saling mengenal. Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR dari Partai Golkar.
Dari info yang beredar, Akil, Atut, dan Wawan tercatat pernah bertemu di Singapura untuk mengurus perkara penanganan sengketa pilkada Lebak agar memenangi tuntutan pemungutan suara ulang sebagaimana gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati yang didukung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin.
KPK bahkan menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Atut diduga punya kepentingan agar pasangan Amir-Kasmin menang dalam pilkada Lebak. KPK juga menduga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Begitu Atut keluar dari gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (20/12/2013) pukul 16.35 WIB. Wajahnya tampak muram dan tak ada senyum. Sesaat setelah Atut masuk mobil tahanan, sang menantu Atut, Adde Rosi, juga meninggalkan gedung KPK. Dia berjalan cepat ditemani Tina dari kantor hukum Firman Wijaya, pengacara Atut. **cea