Peluang Korupsi PNS Daerah Capai 1,6 Kali
Hasil Penelitian Modus Korupsi di Kalangan PNS
JAKARTA-Peluang korupsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah sangat besar ketimbang PNS di pusat.
Dari dari Pusat Pelaporan dan Analisan Transaksi Keuangan (PPATK) terungkap
ada perbandingan 1,6 kali ketimbang pusat yang hanya 1,1 kali. “Peluangnya lebih besar di Pemda, jadi hati-hati anak muda yang jadi PNS. Jangan mau dijadikan alat korupsi oleh atasannya,” kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso dalam diskusi “Suap Kepala Daerah : Rakyat Makin Menderita di Jakarta, Jumat,(25/10).
Modusnya yang paling banyak, kata Agus lagi, pada pengadaan barang dan jasa. Biasanya korupsi ini dilakukan melalui mark up, alias barang itu dimahalkan harganya. “Modus lainnya, adalah melalui pemberian perijinan usaha, dari sini biasanya banyak bermunculan masalah percaloan, umumnya ada permintaan fee,” ungkapnya
Yang lainnya, lanjut Agus, modusnya melalui penerimaan daerah, biasanya lewat mark down. “Penerimaan yang seharusnya mencapai 100%, namun diselesaikan hanya 60%, lalu yang 10% masuk ke kantong oknum pejabat,” tuturnya.
Lebih jauh kata Agus, beberapa modus korupsi yang melalui pencucian uang terindikasi mencapai 67%. Hanya saja dari indikasi itu, 53,74% tindak pidana korupsi itu dilakukan di lingkungan Pemda. “Artinya memang korupsi ini cukup tinggi jadi match dengan data tadi, soal peluang korupsi PNS yang mencapai 1,6 kali,” terangnya.
Tindak pidana korupsi yang begitu tinggi itu, sambungnya, bukan hanya terjadi di Jawa saja. “Kalau di Jawa itu sudah mencapai warnah merah, tapi di luar jawa juga begitu, misalnya Kaltim, Riau, Sumut, Maluku dan Sulawesi Selatan,” imbuhnya.(cee/red)