Tangsel Diprediksi Diserbu Pendatang Baru
Detaktangsel.comSERPONG-Pasca Idul Fitri yang baru saja berlalu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diprediksi akan jadi serbuan kaum urban atau warga pendatang dari berbagai daerah untuk menetap di kota berpenduduk 1,4 juta jiwa tersebut.
Untuk mengantisipasi adanya persoalan sosial yang disebabkan oleh kaum urban itu, Komisi l DPRD Kota Tangsel meminta agar Pemkot setempat melakukan pendataan terhadap jumlah kaum urban di kota bermotto Cerdas, Modern dan Religius itu.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel Saprudin mengatakan, pendataan itu sangat penting dilakukan agar pemerintah kedepanya juga dapat memetakan dampak sosial dari arus urban yang masuk ke Kota Tangsel pasca Idul Fitri tahun 2018 ini.
"Kami sudah sampaikan kepada pemerintah agar melakukan pendataan pendatang pasca lebaran ini. Tujuannya agar kita bisa antisipasi gejala sosialnya nanti seperti apa," katanya di Pamulang, Rabu (27/6/2018).
Menurut dia, yang paling utama dilakukan adalah mendata rumah-rumah kontrakan yang banyak bertebaran di Tangsel. Sebab, pelonjakan penduduk terbesar di Kota Tangsel ada di rumah-rumah kontrakan.
"Terutama itu di kontrakan, karena setiap tahunya pelonjakan pendatang itu ada di kontrakan. Dan itu harus dilakukan pendataan secepatnya," ungkapnya.
Saprudin jelaskan, pendataan terhadap kaum urban bukan berarti melarang siapapun untuk datang dan menetap di Kota Tangsel. Namun tujuan datang ke Kota Tangsel pun harus jelas.
"Bukan melarang, tapi harus jelas tujuannya itu. Jangan sampai nantinya justru angka pengangguran di Kota Tangsel meningkat yang disebabkan arus urbanisasi ke Kota Tangsel, belum jelas tujuannya apa," bebernya.
Sebab, lanjut Saprudin, jika angka pegangguran meningkat, maka dampak sosial lainnya adalah meningkatnya angka kriminal di Kota Tangsel. Sehingga, pendataan seperti itu harus benar-benar diperhitungkan.
"Kami berharap pendatang yang datang ke Tangsel sebelumnya sudah memiliki tujuan kerja terlebih dahulu. Sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari, seperti angka pengangguran yang meningkat," ungkapnya.
Hal sama juga diungkapkan Anggota Komisi I lainnya, Iwan Rahayu. Menurutnya, dengan pendataan yang dilakukan kepada kaum urban tersebut, maka pemerintah dapat mengantisipasi dampak sosial yang terjadi di Kota Tangsel.
"Dengan pendataan ini, kita dapt melihat seberapa besar pendatang yang sudah memiliki pekerjaan atau tujuan kerja yang jelas, dan juga yang masih belum ada tujuan kerja yang jelas. Sehingga pemerintah dapat mengantisipasi dampak sosial jika ternyata angka pengangguran tinggi dari jumlah pendatang yang belum memiliki pekerjaan pasti," tandasnya.