2017, Dinsos Tangsel Mulai Tangani Makam Pahlawan Seribu
detaktangsel.com-SERPONG-Makam Pahlawan Seribu di Kecamatan Setu bakal ditangani oleh Dinas Sosial buka lagi bidang pemakaman hal ini berkenaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Bidang pemakaman sebelumnya berada di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP).
Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pemakaman pada DKPP Kota Tangsel, Nasmudin membenarkan adanya kabar perubahan penanganan Makam Pahlawan Seribu."Makam pahlawan kabarnya akan diurus oleh Dinsos namun kami sendiri belum melihat secara persis," katanya di Pamulang, Kamis (5/1/2017).
Pengurusan pemakaman di Tangsel diurus oleh bidang pemakaman termasuk makam pahlawan. Namun seiring dengan lahirnya OPD baru ikut berubah kewenangan kepada dinas lain."Selama ini tentang perawatan secara fisik oleh bidang pemakaman DKPP hanya saja terkait alhiwaris yang mengurus Dinsos. Biasanya berkenaan hari pahlawan dan lain-lain itu mungkin menjadi dasar pemirlkiran," tambahnya.
Ia memastikan akan lebih mudah, pasalnya tidak ada aktivitas kepengurusan makam seperti pendataan adminstrasi dan perangkat prosesi makam. Sifanya hanya merawat kawasan pemakaman dan lingkungan sekitar."Mudah tidak sulit sebab tidak ada mengurusi prosesi pemakaman dan pendataan yang setiap saat bertambah," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel Purnama Wijaya membenarkan berdasarkan udang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka kewenangan pengelola makam pahlawan dilimpahkan kepada Dinas Sosial.
"Dasar hukumnya atas lahirnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 itu, dan diperkuat dengan Perda nomor 8 tahun 2016 Tetang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Semua sudah dibahas secara matang namun khusus untuk makam pahlawan saja bukan TPU umum," bebernya.
Diakui Purnama, meski belum terbiasa menangani masalah pemakaman, namun dia memastikan akan melakukan kordinasi persoalan pemakaman kepada bidang pemakaman yang akan menginduk ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. "Sebelum ada perubahan OPD baru pemakaman menginduk ke DKPP, nanti di Dinsos tidak ada UPT tersendiri," tambahnya.
Kegiatan perawatan seperti mengecat batu nisan saat jelang Agustusan dan hari pahlawan akan dilaksanakan. Bahkan anggaran untuk perawatan 2017 sudah ada hanya besarannya belum diketahui. "Kegiatan-kegiatan berkaitan dengan kepahlawanan sudah disusun dengan baik dan matang termasuk anggaran selama tahun 2017," ungkapnya. (Hen)
[/pb_text][/pb_column][/pb_row]