Terungkap dalam Reses Dewan, RW 05 Benda Baru Pamulang Daerah Tertinggal
detaktangsel.com PAMULANG - Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan usai digelar dan kini menuju Musrenbang tingkat kecamatan hingga tingkat Kota. Hasil Musrenbang tersebut merupakan acuan dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2019.
Sejalan dengan itu, dalam kesempatan Reses Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan di Rukun Warga 05 (RW 05) Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Jumat malam (9/2/2018), politisi senior sekaligus Wakil Rakyat dari PDI Perjuangan (PDI-P) mengungkapkan, kondisi wilayah di RW 05 Benda Baru menjadi wilayah yang terbelakang dari sisi pembangunan. Iwan Rahayu melihat kondisi pembangunan wilayah yang memberikan manfaat bagi masyarakat belum tertata dengan baik dan merata.
Samiun, Ketua RW 05 Kelurahan Benda Baru yang hadir mewakili warga dalam Reses, saat dikonfirmasi detaktangsel.com seusai kegiatan Reses berharap, pembangunan dapat merata di semua tempat, sehingga penataan di wilayahnya pun menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Acuan kami adalah melihat RW-RW lain di Kelurahan Benda Baru dan tentunya kami tidak mau ketinggalan," ungkapnya.
Samiun juga berharap, melalui kegiatan Reses, pembangunan di wilayah dapat pengawalan dari pihak legislatif dan rencana pembangunan yang diusulkan melalui Musrenbang dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.
Sementara, menanggapi usulan warga 05 Benda Baru yang difasilitasi Ketua RW, Iwan Rahayu menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan pengawalan usulan masyarakat yang akan dituangkan dalam penyusunan APBD mendatang.
"APBD Kota Tangsel saat ini mencapai Rp3,4 triliun, dan masyarakat membayar pajak. Masyarakat tidak minta untuk dirinya masing-masing tetapi untuk masyarakat. Yang diminta masyarakat adalah untuk mendapatkan pelayanan, misalnya Posyandu yang masih menumpang rumah orang," tegas Iwan Rahayu.
Iwan mengakui miris dengan kondisi yang ada di RW. 05 Benda Baru. Ia menambahkan, sebagai wakil masyarakat, Ia akan menyampaikan kepada pemerintah kota bahwa warga menginginkan agar Pemerintah Kota Tangsel memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Sebagai wakil bapak/ibu, wakilnya masyarakat akan menyampaikan permintaan masyarakat kepada pemerintah kota," pungkas Iwan