Tahun Depan Semua SKPD Tangsel Dilarang Rapat ke Luar Kota
detaktangsel.comPAMULANG - Tahun depan Pemerintah kota Tangerang Selatan akan melarang semua instansi SKPD melaksanakan rapat di luar kota, pasalnya Pemkot Tangsel bakal memangkas anggaran tersebut.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kebijakan larangan rapat di luar kota diberlakukan pada tahun depan, meski dua tahun lalu sudah ada imbauan agar tidak rapat di luar kota.
"Tahun ini kebijakannya bukan imbauan, tapi langsung pemangkasan anggaran" katanya, Senin (24/11).
Meski rapat dinas ke luar kota tidak ada lagi, namun untuk rapat dengan dewan masih tetap diberlakukan. Alasannya rapat tersebut memang membutuhkan lokasi yang nyaman karena pembahasan dengan dewan berbicara tentang anggaran.
"Untuk di Kota Tangsel lokasinya rapat belum ada. Makanya masih kita anggarakan untuk rapat dengan dewan di luar kota,"ungkapnya.
Berapa anggaran yang dipangkas, untuk rapat di luar kota? Benyamin belum menghitungnya. Namun yang pasti bisa cukup signifikan untuk penghematan anggaran.
Benyamin mengungkapkan larangan tersebut selain penghematan juga untuk meningkatkan PAD dari sektor hotel. Sebab anggaran rapat luar kota, nantinya akan dialihkan ke rapat di hotel - hotel yang ada di Kota Tangsel.
"Rapat di dalam kota kan minimal bisa meningkatkan perekonomian di bidang perhotelan. Pajaknya masuk ke kita, kalau di luar kota tidak nyangkut ke Pemkot,"katanya
Ia menampik ada pemborosan karena masih menggunakan hotel meski ada edaran larangan dari Pemerintah Pusat. Benyamin beralasan tidak semua gedung SKPD bisa dipakai untuk rapat. Bila pembahasannya di internal SKPD mungkin bisa dipakai, namun kalau lintas SKPD rasanya tidak mungkin karena keterbatasan ruangan.
"Masa rapatnya di ruangan sempit, ini malah tidak maksimal,"ujarnya.