Percepat AKD, Tergantung Airin Sebagai Ketua Golkar Tangsel
detaktangsel.comPAMULANG - Tarik ulur kepentingan Partai Politik (Parpol) dipastikan menjadi penyebab terlambatnya penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan lain-lain, sehingga seluruh anggota DPRD Kota Tangsel yang baru dilantik hingga saat ini pun belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif.
Terlambatnya penyusunan AKD merupakan imbas dari salah satu partai, yang notabene merupakan salahsatu partai penguasa di DPRD Kota Tangsel, yaitu Partai Golongan Karya (Partai Golkar), disebabkan belum dipilihnya kader partai yang duduk di dewan untuk diusung mewakili partai dan duduk sebagai Ketua DPRD, Ketua Komisi, dan Ketua Fraksi.
Diketahui, empat parpol yang bakal memimpin DPRD Kota Tangsel sebagai pemenang pemilu 2014 yakni, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra dan Partai Hanura.
"Kita sudah rekomendasikan untuk pimpinan dewan. Hanya saja, kami masih menunggu keputusan partai. Rekomendasi dari DPP Golkar bagaimana, itulah yang kami ikuti," kata Aminudin anggota DPRD Kota Tangsel, beberapa hari yang lalu.
Terbaru, kekosongan ketua DPD Partai Golkar Kota Tangsel telah diterisi dengan terpilihnya secara aklamasi Airin Rachmi Diany (Walikota Tangsel) sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangsel dalam Musdalub di Hotel Premiere Santika Bintaro, Pondok Aren, Selasa (26/8).
Menurut Andi Nawawi, Ketua LSM Perkotaan Nusantara Tangsel, kalau inti permasalahan terletak pada Partai Golkar, maka dengan sudah terpilihnya Ketua DPD Partai Golkar bukan permasalahan yang rumit lagi.
"Airin kan sudah terpilih jadi Ketua DPD Golkar Tangsel, sudah seharusnya Airin langsung ambil sikap atas kemelut yang terjadi di dewan oleh fraksi golkar," ungkap Andi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemkot Tangel sangat mengharapkan segera terbentuknya AKD, sehingga masih ada waktu untuk pengajuan APBD-P 2014 serta pembahasan APBD 2015 pun sudah dapat dimulai.
Sejalan dengan itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie berharap alat kelengkapan dewan dapat terbentuk secepatnya. Agar , APBD Perubahan bisa segera diserahkan dan dibahas oleh anggota dewan.
"Pembentukan AKD merupakan kewewenangan dewan, kita tidak mau ikut campur. Tapi, kami berharap segera dibentuk AKD agar pembahasan APBD-P cepat diselesaikan,"katanya.
Benyamin menambahkan, keberadaan AKD sangat penting di DPRD Kota Tangsel, karena sangat berpengaruh dengan kinerja pemkot Tangsel. Pasalnya, kebijakan strategis yang dilakukan Pemkot Tangsel bisa terwujud karena persetujuan dewan.
"Sangat berpengaruh. Karena kebijakan pemkot tergantung persetujuan dewan," terang Bang Ben, sapaan Wakil Walikota Tangsel.
Menurut Benyamin, percepatan penyusunan APBD Perubahan tersebut dilakukan supaya anggaran dapat segera digunakan untuk melaksanakan program-program pembangunan.
"Kita tidak mau ada proyek yang tertunda penyelesaiannya atau terlalu lama dimulai hanya karena anggarannya telat disahkan. Kita juga yakin prosesnya bisa dilakukan dengan cepat,"katanya.
Bang Ben juga mengungkapkan, dalam berkas penyampaian APBD Perubahan 2014 mengalami kenaikan sekitar Rp 50 Miliar dari APBD Murni Rp 2,6 Triliun.
"APBD-P ada kenaikan sekitar Rp 50 miliar, peningkatan ini bukan karena ada penambahan program akan tetapi lebih kepenajaman program," ungkapnya.