Enam Bandar Narkoba Ditangkap, 1 Orang Dibawah Umur
PAMULANG - Jajaran Kepolisian Sektor Metro Pamulang, Kota Tangsel, membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram dan 125 gram shabu-shabu serta mengamankan enam orang pengedar.
Keenam tersangka itu yakni masing-masing berinisial A alias kampleng, JL, HD, MY, MM, serta YD diamankan di tiga tempat terpisah di bilangan jalan Saidi, Reni Jaya, dan Parakan, Pamulang.
Kapolsek Metro Pamulang Komisaris Muhammad Nasir mengatakan pembongkaranjaringan narkoba berdasarkan pengembangan kasus serupa yang ditangani jajaran Kepolisian Resort Kota Tangerang. Petugas Polresta Tangerang sebelumnya telah membongkar peredaran penjualan ganja sebanyak 200 Kg.
Kata dia, bisnis barang haram yang dijalankan keenam tersangka dinilai sudah mengkhawatirkan.sasaran Konsumennya pada pemakai usia remaja dan pelajar. Bahkan diakui Kapolsek, tersangka sengaja memutar barangnya pada kelompok pemakai remaja dan anak sekolah karena di usia tersebut rata-rata fase pemakai konsumtif.
"Para konsumennya pelajar dan mahasiswa," katanya.Salah seorang pelaku Kampleng menngaku baru dua bulan berkecimpung dalam jaringannya. Perannya sendiri sebagai joki antar ganja dengan komisi sebesar Rp100 ribu tiap kilogramnya. Tiap sekali antar, dirinya setidaknya dapat membawa ganja sedikitnya 5 kilogram.
"Kalau untuk dijual kemana aja saya ngga tau karena saya cuma nganter aja. Biasanya tiap nganter saya bawa diatas 5 kilogram," ucapnya.(def)