Next! Ngebut Naik Motor Listrik Wajib Punya SIM
Detaktangsel.com, JAKARTA - Kabar penting bagi pengguna motor listrik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk motor listrik. Kedepan, mengendarai motor listrik tertentu harus dilengkapi SIM.