21 Tiang Reklame Tak Berizin Di Koridor Serpong Terancam Di Tebang
detaktangsel.com SERPONG--Sebanyak 21 tiang reklame yang berada di koridor Serpong dan sekitarnya, terancam di tebang aparat penegak Perda Pol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebab, ke 21 tiang reklame yang akan di tebang tersebut, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).