Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Sopir Gagal Bawa Kabur Rp141 Juta
detaktangsel.com KRESEK – Sungguh konyol aksi kejahatan yang dilakukan tiga orang yang berprofesi sebagai sopir ini. Ketiga tersangka ini mencoba menggelapkan uang senila Rp141 juta dengan modus berpura-pura dirampok.
Ketiga tersangka tersebut adalah SP (35) warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, SH (29) warga Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja dan TBM (30) warga Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa.
Kapolsek Kresek AKP Suseno menjelaskan, salah satu tersangka SH ditemukan dalam keadaan tangan terborgol dan mata terbungkus lakban coklat di Pintu Tol Kebon nanas, Kota Tangerang. Ia mengaku baru saja dirampok empat orang tak dikenal menggunakan mobil avanza berwarna hitam.
Setelah dilakukan interogasi, polisi menemukan kejanggalan dari pengakuan korban. Polisi pun mengendus adanya unsur kesengajaan dalam aksi perampokan tersebut. Setelah dilakukan interogasi ulang, akhirnya korban mengaku bahwa dirinya berpura-pura dirampok oleh kedua temannya.
"Kami mencoba menyelidiki lewat handpone tersangka yang berpura-pura menjadi korban. Setelah kami telusuri, ternyata handponenya aktif dan berada di rumah kontrakannya di daerah Bitung Jaya. Kami pun melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil meringkus dua pelaku lainnya," terag Kapolsek.
Akibat perrbuatannya ketiga tersangka kini mendekm di Polsek Kresek untuk pemerriksaan lebih lanjut. Ketiganya dijerat Pasal 374 juncto 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. (lut)