Ogah Dikencani, Pelayan Warem Dipukuli
detaktangsel.comPONDOK AREN - Diduga kesal lantaran tidak mau dikencani, seorang pelayan warung remang (warem) di kawasan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangsel, dipukuli tamunya. Tak terima, korban pun melapor ke Polsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelayan warem yang diketahui bernama Julaiha (22) itu menjadi korban pemukulan tamunya sendiri, Yayang. Pelanggan warem ataupun pengelola hafal betul kalau lelaki yang sering wara- wiri di warem Pondok Kacang Barat merupakan warga perumahan elit Villa Melati Mas, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong Utara. Saat kejadian, Yayang datang sekitar pukul 19.00.
"Dia datang jam tujuh malam ke kosan Eha (sapaan akrab Julaiha, red) di Pondok Kacang. Mungkin mau diajak kencan, saya juga kurang tahu," ungkap tetanga Eha yang enggan disebutkan namanya itu, Kamis (2/10).
Tak berapa lama setelah Yayang masuk, terdengar suara seperti orang ribut dari dalam kamar. Tak hanya itu, terdengar pula benda dibanting yang diiringi suara jeritan wanita, yang diketahui suara Eha.
Mendengar jeritan tersebut, tetangga terdekat mengampiri kosan Eha untuk mencari tahu.
"Ada jeritan minta tolong. Suara perempuan, saya langsung keluar kamar dan melihat ada pria yang keluar dari kamar Eha," katanya.
Selang Yayang pergi, beberapa tetangga berani menghampiri kamar Eha untuk mengecek kondisi wanita muda tersebut. Tak disangka, tubuh Eha sudah dalam kondisi bengap dan serba biru seperti bekas pukulan.
Melihat kondisi serba luka, Eha pun dibawa ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan pertama. Merasa tak terima, bersama warga lain pun Eha melaporkan ke Polsek Pondok Aren.
"Saat lapor, Eha disuruh untuk visum sebagai kelengkapan bukti. Ya sudah dituruti saja," ungkapnya.
Di lain pihak, saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bahtiar Alponso membenarkan soal kejadian pemukulan tersebut.
"Ya, korban sudah melaporkan dugaan pemukulan tersebut ke Polsek Pondok Aren. Kami pun langsung memintanya untuk melakukan visum," tuturnya.
Sembari menunggu visum, Alponso mengaku, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan," singkatnya.