Dua Pengganjal 'Sebatang Korek Api' ATM di Tembak Polisi
detaktangsel.comSERPONG - Polsek Serpong Berhasil Meringkus pelaku pembobol ATM berinisial HA (38) dan TO (20) setelah puluhan kali beraksi di 30 titik mesin ATM dengan ganjalan sebatang korek api, Kamis (13/11).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, keduanya beraksi sejak sebulan hingga dua bulan terakhir.
"Waktu menawarkan bantuan, pelaku menyuruh korbannya menekan pin. Lalu pelaku menyuruh korbannya segera melapor ke bank terdekat untuk mengurusnya. Setelah korbannya pergi, baru ganjal korek api dilepas dan pelaku mentransfer uang korban ke nomor rekening lain setelah menghafal pin,"ungkapnya di Mapolsek Serpong.
Irfing menabahkan, penangkapan bermula setelah sebelumnya ada tiga orang korban melapor ke Mapolsek Serpong. Ketiganya mengaku telah kehilangan uang dalam rekening tabungannya setelah kehilangan kartu ATM saat hendak menarik uang.
Dalam jangka waktu beberapa hari, datang pula seorang warga yang merasa curiga melihat ulah dua pria di salah satu ATM SPBU Rawa Buntu, Serpong. Saat itu, pelaku kepergok sedang memasukan batang korek api ke lubang mesin ATM.
"Setelah mendapat laporan, polisi langsung datang ke lokasi. HA dan TO kedapatan baru saja menggasak uang korbannya. Dari dalam dompet pelaku juga ditemukan belasan kartu ATM dari sejumlah bank berbeda. Ketiga pelapor sebelumnya juga mengakui sempat pernah dibantu pelaku saat kartu ATM-nya tertelan," katanya.
Berdasarkan bukti, diketahui mereka beraksi di pusat perbelanjaan Teras Kota dan Summarecon Mal Serpong. Irfing menambahkan, mereka juga beraksi pada siang hari untuk menghindari kecurigaan dari nasabah maupun pengunjung mal lainnya.
"Jadi mereka membaur supaya tidak dicurigai mau menipu dan mencuri,"kata Irfing.
Keduanya bisa tertangkap setelah ada korban yang melapor ke polisi bahwa uang di ATM nya habis terkuras di sebuah mal.
"Kami selidiki CCTV-nya, dan mendapati kedua tersangka tertangkap sedang mengganjal mesin ATM dengan korek api. Berangkat dari penemuan itu, kami segera bergerak dan menangkap pelaku," katanya.
Menurut Kapolres, sebagian uang dari ATM yang mereka kuras mereka serahkan ke seseorang berinisial A.
"Menurut keduanya, uang yang mereka serahkan kepada A biasanya berjumlah puluhan juta, tergantung saldo ATM. Kalau isi ATM nya tidak besar, mereka tarik cash. Tapi kalau ada puluhan juta rupiah, langsung mereka transfer ke A," kata Irfing.
Belum diketahui secara pasti apa peran A dalam aksi pembobolan ATM ini. Yang jelas, kata Irfing, baik kedua tersangka maupun A merupakan bagian dari sebuah sindikat besar pembobolan ATM.
"Modus yang mereka lakukan sangat rapi dan teratur,"katanya.
Menurut Irfing, rekening yang dimiliki oleh A lebih dari satu. Jadi setelah terima transfer uang curian, rekeningnya langsung ditutup, dan buka rekening baru lagi supaya susah dilacak. "Kami masih kembangkan lebih lanjut," kata Irfing.
Ada pun modus yang dilakukan kompolotan ini sama dengan kasus pembobolan ATM yang sudah-sudah.
"Pertama, mereka mengganjal mesin ATM dengan korek api supaya kartu ATM yang sudah dimasukkan nasabah tersangkut dan tidak bisa dikeluarkan saat transaksi sudah usai. Diganjalnya di bagian kanan akses masuk kartu," kata Irfing.
Sesudah itu, lanjut Irfing, keduanya menunggu ada nasabah yang hendak menarik uang dari mesin ATM yang sudah diganjal, lalu mereka berbaris di belakang nasabah, seolah-olah sedang mengantre.
"Begitu nasabah mengeluh kartu-nya tidak bisa dikeluarkan, keduanya berlagak hendak membantu. Mereka meminta korban kembali mencoba mengeluarkan kartu ATM dengan kembali memasukkan nomor pin. Mereka lalu menghafalkan nomor pin korban,"kata Irfing.
Kapolres mengingatkan, jika ada warga yang merasa kartu ATM-nya tertelan mesin saat menarik uang agar tidak cepat panik dan segera menelpon ke nomor layanan bank penyedia untuk melakukan pemblokiran. Diharapkan pula, jangan terlalu mudah percaya menyebutkan nomor pin kepada siapapun dengan alih-alih menawarkan bantuan.
"Untuk memberikan nomor pin ATM kepada orang lain sangat riskan, karena kita belum mengetahui apakah orang disamping kita benar-benar berniat membantu atau malah peaku kejahatan,"ujar Irfing.
Sementara, Kapolsek Serpong, Kompol Arman menambahkan, karena kartu masih tidak bisa keluar, HO dan TA lalu menyarankan korban pergi ke kantor cabang bank untuk melapor. Saat korban pergi itulah keduanya menguras isi ATM korban.
"Karena nomor pin sudah dihafalkan, mereka bisa mengambil sepuasnya," kata Kapolsek.