Dua Pelaku Pembunuh Wanita Muda Setu Ditangkap
Detaktangsel.com SERPONG -Dua terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di perumahan Amarapura, Blok F2 nomor 18, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang selatan (Tangsel), RS (24) dan AR (20) dibekuk tim Vipers Polres Kota Tangsel ditempat persembunyiannya di Subang, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017).
Terduga pelaku dalam menghabisi SN (22), yang bekerja di kantor notaris perumahan Amarapura tersebut, memiliki peran masing-masing pada saat menghabisi nyawa wanita yang belakangan diketahui pacar dari salah satu terduga pelaku. "Terduga RS alias Maman alias Sembiring, dalam menghabisi korbannya dengan cara mencekik," terang Kapolres Tangsel, AKBP Fadly Widiyanto di Serpong, Selasa malam (5/12/2017).
Baca juga: Dinkes Tangsel: Stop Stigma Kepada ODHA
Sedangkan AR, kata Kapolres, dalam melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan cara mencekik menggunakan sabuk kemudian menyayat tangan korban. "Dari kedua terduga ini kita juga menyita satu buah pisau, satu buah HP merk polytron warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam merah B 4148 NBB, dua potong kaos milik kedua pelaku berikut celana yang masih terdapat bercak darah milik korban, kita amankan untuk barang bukti," tandas Kapolres.
Diketahui, warga Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Minggu (3/12/2017) digemparkan dengan adanya temuan jasad seorang wanita luka sayatan dipergelangan tangan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tim Vipers Polres Tangsel dan jajaran Polsek Cisauk kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui pelaku pembunuhan sadis tersebut.