Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Turun dari 9.000 Kasus Jadi 6.000 pada 2023
Detaktangsel.com, Kab. Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyampaikan angka kasus stunting di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan pada 2023. Upaya intervensi dipastikan bakal terus dilakukan untuk dapat mencapai angka stunting nol persen di wilayah tersebut.
"Kasus stunting di Kabupaten Tangerang pada 2023 turun berjumlah 9.000 kasus dan sekarang turun jadi 6.000 kasus. Hal itu berdasarkan hasil pengukuran melalui aplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat atau ePPGBM," kata Kepala DPPKB Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi.
Dia menyebutkan, penurunan angka stunting tersebut terlihat sejak tahun 2021 lalu. Berdasarkan data, angka kasus saat itu sekitar 16.100 kasus. Kemudian pada 2022, angka kekerdilan pada anak itu turun menjadi 9.000 kasus. Kini, kembali turun hingga 6.000 kasus.
"Dari angka 6.000 kasus stunting itu, jika di persentase sebesar 2,7 persen alami penurunannya. Ini hasil kerja sama antar instansi daerah dalam program pencepatan dan pengendalian terhadap stunting," tuturnya.
Hendra mengungkapkan, kegiatan perbaikan gizi masyarakat terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala melalui surveilans gizi yang meliputi indikator masalah gizi dan indikator kinerja program gizi.
"Ada percepatan, jadi kita kerja sama dengan Bappeda dan seluruh perangkat daerah terkait, melakukan gebrakan Posyandu, Dashat ( Dapur Sehat Atasi Stunting), Pos Gizi Desa," katanya.
Dana desa juga akan diarahkan ke sana. Posyandu akan lebih diberdayakan dalam bentuk pemberian makanan dalam kegiatan dashat dan pos gizi desa seperti Posyandu zaman dulu.
Selain peningkatan Posyandu, pihaknya juga melakukan peningkatan pemberian gizi terhadap anak, seperti bubur kacang ijo, telur dan lainnya. Pemberian gizi terhadap anak ditujukan kepada mereka yang berisiko stunting.
"Ini intervensi awal, sebelum stunting kita hajar dulu sebelum turun jadi stunting. Itu semua Dinas ikut, seperti Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas kesehatan, Dinas Sosial, DPMPD, DP3A, Dinas Pendidikan, dengan sekretariat TPPS di DPPKB yg diketuai Bpk Wakil Bupati," kata dia.
(Diskominfo Kab.Tangerang)