Walikota Cilegon Resmi di Lantik Gubernur Banten
detaktangsel.com SERANG - Walikota Cilegon Edi Ariadi secara resmi dilantik Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo kantor pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang, Rabu (20/2/2019).
Walikota yang mempunyai masa jabatan dua tahun tersebut diminta Gubernur Banten melaksanakan tugas yang sesuai dengan aturan yang sudah ada.
"Bekerja sesuai dengan aturan, undang-undang konstitusi hukum itu aja," kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui awak media. Rabu (20/2/2019).
Ditempat yang sama, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan setelah dilantik dirinya akan fokus terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Saya ini ada sisa jabatan dua tahun pagi, otomatis saya akan fokus ke pekerjaan RPJMD dua tahun, banyak diantaranya jalan lingkar Utara, stadion, pelabuhan termasuk hal yang kecil seperti pengendalian banjir," kata Edi Eriadi
Edi juga meminta Provinsi untuk membantu Kota Cilegon dama segi anggaran untuk menyelesaikan proyek-proyek besar yang akan segera di kerjakan.
"Minta bantuan dana ke Pemprov, soalnya pendanaan kita agak kurang, saya berharap pekerjaan yang besar, Selama ini sinergi BUMN, swasta dengan pemerintah sangat baik," ujarnya.
Sementara soal jabatan Wakil Walikota, Edi Ariadi menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
"Serahkan ke DPRD, yang sudah mampu biar saya gak usah ngajarin," pungkasnya.