Wakapolda Banten Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan 100 Hari Kerja Kapolri
detaktangsel.com KOTA SERANG - Wakapolda Banten Brigjen Pol. Ery Nursatari, M.H pimpin rapat terkait persiapan pelaksanaan program 100 hari kerja dan tindak lanjut Commander Wish Kapolri T.A 2021.
Saat ditemui, Wakapolda Banten
Brigjen Pol. Ery Nursatari, M.H mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan dan membantu Kapolri untuk melaksanakan program 100 hari Kapolri.
"Hari ini kita baru saja melaksanaan rapat, dimana rapat kali ini kita menindak lanjuti program Bapak Kapolri. Sehingga melalui rapat yang diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Banten bisa memahami dan dapat mengimplementasikan program Bapak Kapolri tersebut," ujar Ery Nursatari di Rupatama Polda Banten. Kamis, (04/02/2021).
Ery Nursatari menjelaskan bahwa Commander Wish Kapolri T.A 2021 terdapat 16 program prioritas.
"Adapun program prioritas Bapak Kapolri terdapat 16 program, yaitu: 1. Tingkatkan kesejahteraan Personel melalui program perumahan dan kesehatan, 2. Laksanakan sistem point dalam pembinaan karier personel sehingga semua anggota mendapat kesempatan dan panggung yang sama sesuai prestasi yang di miliki, 3. Tingkatkan sinergitas TNI - POLRI melalui kegiatan bersama sampai pada level pelaksana, 4. Minimalisir komplain masyarakat terkait pelayanan kepolisian, 5. Segera berlakukan layanan kepolisian dengan nomor tunggal ( 110 ) yang terkoneksi pada Command center, 6. Layanan publik yang cepat, mudah, dan terukur berbasis teknologi informasi agar segera direalisasikan dalam pelayanan SIM, STNK, dan Skck, 7. Segera Persiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tingkat Polres dan Polsek, 8. Maksimalkan rekrutmen proaktif, penambahan kuota pada daerah yang belum ada Bhabinkamtibmas dan Bakomsus ( Teknologi informasi dan Kesehatan)," jelas Ery Nursatari.
"Selanjutnya, 9. Transpormasi Polsek sebagai basis resolusi harus sudah berjalan dan realisasikan Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver, 10. Segera bentuk Virtual Police yang berperan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dalam pemanfaatan media sosial pada ruang siber, 11. Laksanakan perluasan etle, bagi wilayah yang belum bisa menerapkan etle, lakukan proses tilang sesuai prosedur, tidak ada istilah titip sidang dan awasi pelaksanaannya secara penuh, 12. Terapkan restoratif justice sebagai bentuk penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan, 13. Percepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti perkara penyerangan FPI di km 50 dan pelanggaran proses MRS, 14. Tingkatkan dan kembangkan program kampung tangguh untuk penanganan COVID-19 di seluruh daerah, 15. Lakukan pendampingan pada setiap program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional dan yang ke 16. Segera berlakukan sistem pengaduan online yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana kontrol," tutup Ery Nursatari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Commander Wish Kapolri bertujuan untuk mentransformasikan menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
"Melalui program Bapak Kapolri ini, nantinya akan diterapkan pada masing-masing satuan kerja Polri. Dan program prioritas tersebut akan diterapkan melalui rencana aksi masing-masing satker. Salah satunya Polri akan merubah bentuk pelayanan yang transparan di Polsek, akan dilakukan penyelesaian kasus-kasus yang menjadi perhatian publik," ucap Edy Sumardi.
"Dan dalam kepemimpinan Polri Presisi tersebut, ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing) agar Polri mampu menakar tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui analisis berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat sehingga dapat dicegah sedini mungkin. Responsibilitas dan transparansi berkeadilan menyertai pendekatan pemolisian prediktif yang ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab dan berkeadilan," tutup Edy Sumardi.