Tidak Ada Unsur Pelanggaran Dalam Kampanye Golkar
detakserang.com- Ciruas, Menindak lanjuti kampanye terbuka golkar di alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (29/03). yang terlihat dalam kampanye tersebut stanbaynya 2 unit mobil damkar dan 1 unit mobil bak terbuka pick up berplat merah, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang menganggap hal tersebut bukan masuk dalam pelanggaran pemilu. (01/04).
Dikatakan Sabihis Ketua Panwaslu Kabupaten Serang Menjelaskan, Damkar yang siaga di dalam kampanye tersebut untuk menghindari kekisruhan karena cuaca yang panas, memang benar damkar tersebut adalah fasilitas pemerintah tapi tujuannya tidak untuk mendukung partai politik, dimana setiap permintaan dari partai politik selain golkar pun petugas damkar itu hadir, jadi menurut panwaslu ini tidak masuk dalam pelanggaran kampanye.
"Kemarin kita dengan rekan-rekan panwaslu juga ada di atas panggung, tujuan damkar tersebut untuk mengantisipasi kebakaran atau kekisruhan, karena cuaca yang panas dan berdesak-desakan dengan di iringi musik dangdut dalam kegiatan kampanye terbuka yang saat ini yang berlangsung di Kabupaten Serang, dengan bersenggol-senggolan bisa terjadi keributan, memang saya melihat mobil damkar itu menyemprotkan air kepada simpatisan yang hadir diacara tersebut tapi itu bertujuan untuk mengantisipasi keributan karena cuaca yang begitu panas," Katanya.
Lanjut Sabihis, Terkecuali ada kendaraan camat, kepala dinas atau simpatisan partai yang keluarganya PNS dan memakai kendaraan dinas itu untuk kampanye partai politik hal itu masuk dalam katagori pelanggaran kampanye dan bisa juga masuk dalam ranah pidana, karena memakai fasilitas negara, saya liat dalam kampanye golkar kemarin ada juga ambulance berplat merah tapi itu bertujuan untuk mengantisipasi bila terjadinya kekisruhan dan menimbulkan korban, ujarnya.
Sabihis menambahkan, Memang tidak semua partai politik yang melakukan kampanye terbuka menggunakan mobil damkar, mungkin dikarenakan kuota dari simpatisan yang tidak begitu banyak, lain halnya dengan kampanye partai golkar kemarin yang memang betul-betul padat sehingga membuat panitia kampanye memanggil 2 unit mobil damkar tersebut, karena dalam setiap kampanye semua harus terkordinasikan untuk mengantisipasi bila mana tidak diantisipasi KPU bisa disalahkan, karena tugas KPU adalah kordinasi dengan pihak-pihak terkait, dari sisi keaman dengan pihak kepolisian dan untuk ketertiban dengan pihak sat pol pp sendangkan untuk panwaslu sendiri dari sisi pengawasan pemilu, dan hal itu semua harus diantisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Tambah Sabihis. (Alie)