Tutup Akhir Tahun, Lima Raperda Diserahkan Pemkot Ke DPRD Tangsel

Tutup Akhir Tahun, Lima Raperda Diserahkan Pemkot Ke DPRD Tangsel

Detaktangsel.com SERPONG-Jelang HUT Ke-9 Kota Tangsel dan akhir tahun 2017, Pemkot Tangsel menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Tangsel.

Kelima Raperda tersebut diantaranya Raperda Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Raperda Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Raperda Tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapusan Kecamatan, Raperda Penanggulangan HIV/AID dan Raperda Perubuahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel 2011-2031.

Selanjutnya, kelima Raperda yang diserahkan Wakil Walikota Benyamin Davnie itu, segera dibahas Anggota DPRD Tangsel sebelum penutupan tahun anggaran 2017. Seperti Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi, didalam raperda tersebut akan melindungi serta memenuhi ketersediaan pangan bagi masyarakat Kota Tangsel.

"Dengan adanya regulasi ini, perwujudan pola konsumsi pangan perseorangan dan masyarakat yang beragam, bergizi, seimbang, aman dan dalam penetapan persyaratan perbaikan atau pengayaan gizi pangan tertentu yang diedarkan dalam rangka penanggulangan masalah pangan dan gizi," ujar Benyamin pada Kamis, (23/11/2017).

Sementara Raperda Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Benyamin jelaskan, dalam upaya meningkatkan kapasitas pertai politik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, maka perlu didorong untuk penguatan sistem dan kelembagaan partai politik melalui regulasi tersebut.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, dan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada partai politik, maka akan memberikan bantuan kepada partai politik yang memperoleh suara dan mendapatkan kursi di DPRD," ungkapnya.

Sedangkan Raperda Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapusan Kecamatan, benyamin menganggap regulasi ini juga cukup diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tentang Raperda Penanggulangan HIV/AIDS, Benyamin mengemukakan pemerintah harus berperan aktif dalam mencegah penularan virus HIV/AIDS di Kota Tangsel karena dinilai akan berdampak bagi masyarkat.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie usai menerima pengajuan Raperda oleh Wakil Walikota menjelaskan, bahwa seluruh fraksi akan memberikan pandangan umum terlebih dahulu terhadap semua raperda yang diserahkan Pemkot Tangsel tersebut.

"Akan kami serahkan kepada fraksi untuk memberikan pandangan umum dan bisa segera dibahas seluruhnya oleh panitia khusus," ujar Ramlie.

 

Baca Juga : Ekspor Produk Peternakan RI Tembus Pasar MEA

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online