Cara Cek Penerima dan Pencairan Dana Bantuan PIP 2024

Cara Cek Penerima dan Pencairan Dana Bantuan PIP 2024

detaktangsel.com PENDIDIKAN - Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa risiko putus sekolah. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai untuk mendukung biaya pendidikan siswa, dengan sasaran penerima dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga jenjang nonformal paket A hingga C.

Cara Cek Penerima PIP 2024

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui berbagai perangkat seperti handphone (HP), laptop, atau tablet. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman PIP Kemdikbud atau SIPINTAR Enterprise di browser Anda.
2. Cari bagian "Cari Penerima PIP" di halaman tersebut.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Ketik hasil perhitungan pada kolom yang tersedia sebagai kode keamanan.
5. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
6. Nama siswa akan muncul apabila termasuk sebagai penerima PIP.

Sasaran Penerima PIP 2024

Tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan PIP. Berikut kelompok siswa yang menjadi prioritas penerima:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk mereka yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di panti asuhan atau sekolah sosial.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa putus sekolah yang diharapkan dapat kembali melanjutkan pendidikan.
- Siswa dengan kebutuhan khusus, korban musibah, dari keluarga terpidana, atau dari keluarga dengan situasi khusus lainnya, seperti orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, konflik, atau berada di lembaga pemasyarakatan.
- Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Besaran Dana PIP 2024

Dana PIP yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:

- SD, SDLB, dan Paket A : Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas 6 menerima Rp 225.000).
- SMP, SMPLB, dan Paket B : Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas 9 menerima Rp 375.000).

Dana yang diperoleh dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, membayar biaya les, hingga biaya transportasi sehari-hari.

Cara Mencairkan Dana PIP 2024

Pencairan dana PIP dilakukan melalui rekening yang telah disediakan oleh pemerintah. Berikut langkah-langkah untuk mencairkannya:

1. Siapkan kartu identitas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kunjungi bank yang telah ditunjuk oleh Kemendikbudristek.
3. Ikuti proses aktivasi rekening sesuai dengan petunjuk dari petugas bank.
4. Setelah rekening diaktifkan, dana PIP akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
5. Cek saldo rekening untuk memastikan dana telah masuk.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online