Penertiban PKL Bukan Solusi Terbaik
CIPUTAT- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP di Pasar tradisional dinilai bukan solusi. Pasalnya setelah ditertibkan, sehari kemudian PKL tersebut dipastikan bakal kembali berjualan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Zaki Mubarak mengatakan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Tangsel hanya seremoni belaka. Karena lokasi yang ditertibkan Satpol PP hanya akan tertib pada hari itu saja. Sementara sehari setelahnya, kesemrawutan kembali bakal terjadi.
“Penertiban kan sudah berulang kali dilakukan. Kepala Satpol PP-nya juga sudah beberapa kali ganti, tapi masalah PKL tetap saja tidak pernah terselesaikan. Ini harus dicari solusinya,” katanya, Senin (28/10).
Kata dia, harusnya Pemkot Tangsel juga harus mencari solusi lain. Contohnya, Pemkot Tangsel dapat membangun pusat jajanan yang di dalamnya berisi PKL-PKL yang sudah ditertibkan. Diusahakan, di tiap kecamatan dibuat pusat jajanan, sehingga PKL yang tergusur di tiap kecamatan itu dapat terakomodir.
“Itu bisa menjadi salah satu solusi. Bisa juga, PKL yang ada di sepanjang jalan Pasar Ciputat maupun pasar lain disediakan lokasi yang layak untuk berjualan,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam’un mengaku jika PKL yang sudah ditertibkan, memang bakal kembali membuka lapak di lokasi yang ditertibkan.
“Pemerintah tidak melarang para PKL berjualan, karena ini menyangkut hajat hidup orang. Sementara bagi PKL yang ada di sekitar Pasar Serpong, jika besok kembali menggelar lapak dagangan di pinggir jalan bakal kami angkut,” terangnya.(def)