Jadi Penadah Motor Curian Kepala Security Diamankan
BOGOR- Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota membekuk seorang Kepala Security salah satu perumahan elit di kawasan Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, karena berprofesi sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
“Pelaku diketahui bernama Iyan dan merupakan penadah sepesialis sepeda motor matic hasil curian,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Condro Sasongko, kemarin.
Ia mengatakan, selain membekuk penadah, jajaranya juga mengamankan dua pencuri motor spesialis motor matic lainnya yakni Riki alias Dul (27) dan Rizki Haris alias Rizki ( 24). “Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa 4 unit motor jenis matic, STNK dan kunci palsu,” terangnya.
Menurut Condro, tersangka Dul dan Rizki ditangkap petugas pada kamis (02/01) malam, yakni beberapa jam usai mencuri motor Yamaha Xeon milik Suhendar yang hilang saat diparkir di teras rumahnya yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan 02/04 Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
“Setelah ada informasi dan laporan dari korban, kemudian petugas kita menyebar untuk melakukan penyekatan. Sampai akhirnya ada informasi, kalau kedua pelaku ini pelakunya, karena memang sudah sudah menjadi TO petugas buser," kata dia.
Polisi yang melakukan pengembangan, kemudian mendapat keterangan kalau motor hasil curian tersebut sudah dibeli oleh Iyan, seorang Kepala Satpam yang merupakan penadah motor-motor curian. “Tersangka Iyan kita tangkap di rumahnya. Selain motor yang baru dicuri oleh tersangka Dul dan Rizki, kita juga temukan motor hasil curian lainnya di rumah tersangka,” tambahnya.
Sementara Dul, salahsatu tersangka yang mengaku sebagai seorang resedivis yang pernah dipenjara selama setahun karena kasus yang sama ini mengatakan kalau dirinya sudah kembali terjun sebagai pencuri motor sejak sekitar 3 bulan yang lalu. “Saya keluar penjara tahun 2008, hukumannya cuma setahun” ungkapnya.
Dalam setiap aksinya, ia selalu ditemani oleh rekannya, Rizki, dengan sasaran motor-motor yang diparkir sembarangan oleh pemiliknya. "Sasarannya dimana saja, kalau lagi di jalana da motor yang bisa dicuri ya kita langsung kerjain. Ga di parkiran, kadang di rumah," kata Dul, pria asal Babakanmadang, Kabupaten Bogor ini.
Menurutnya sejak dua bulan terakhir dirinya sudah berhasil enam mencuri motor jenis matic. "Biasanya kita cari sasaran di Bogor sini, kadang di BNR, Merdeka, Mawar. Saya cuma nunggu di motor, yang 'metik' (mencuri motor,red) itu Rizki,” jelasnya.
Usai mencuri, Dul dan Rizki langsung membawa motor hasil curiannya tersebut kepada Iyan, warga Cikeas, Bogor. "Ngga tentu harganya, antara RP 1,5-1,7. Juta," kata Rizki saat ditemui di Mapolres Bogor Kota.
Sementara Iyan mengaku sudah menjadi penadah motor hasil curian sejak sekitar 3 tahun yang lalu. "Saya jual lagi ke temen-temn di Cikeas, harganya sampai Rp 2 juta," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dul dan Rizki akan dijerat dengan pasal 363 kUHP tntang pencurian. "Kalau tersangka Iya dijerar pasal 480, karena dia penadahnya," sambung Condro Sasongko. (rul)