Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bank Pembangunan Daerah Dukung Agenda Pembangunan
Detaktangsel.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, tugas Bank Pembangunan Daerah adalah menjaga likuiditas Bank daerah. Mampu dan bisa menjadi sumber pembiayaan agenda-agenda pembangunan daerah.
Hal itu diungkap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. di Hotel Trans Luxury Jl Gatot Subroto No. 289, Kota Bandung, Selasa (4/4/2023).
Dikatakan, saat ini kondisi Bank Jabar Banten baik dalam kondisi berbagai kinerjanya.
"Kita akan mendapatkan pembagian dividen dari Bank Jabar Banten," ungkap Al Muktabar.
Ditambahkan, dalam kesempatan itu Pemerintah Provinsi Banten juga mengajukan usulan perubahan utusanya yang ditempatkan sebagai komisaris.
"Tadi sudah disetujui tapi akan ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa dua bulan ke depan," jelas Al Muktabar.
"Mudah-mudahan ini bisa membuat Bank Jabar Banten lebih baik dalam rangka Bank Jabar Banten adalah salah satu instrumen ekonomi Provinsi Jawa Barat dan Banten," tambahnya.
Dijelaskan Bank Jabar Banten bisa menjadi sumber pembiayaan agenda-agenda kerja pembangunan. Di samping juga, tugas Bank Pembangunan Daerah adalah menjaga likuiditas Bank daerah.
Dividen yang diperoleh dari Bank Jabar Banten, lanjut Al Muktabar, menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Al Muktabar juga berharap Bank Jabar Banten untuk perhatian ke Provinsi Banten bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan serta semakin meningkatkan kinerja.
"Kita memiliki dua bank, Bank Jabar Banten dan Bank Banten," ungkapnya.
"Bank Banten terus kita kembangkan dengan upaya yang kita lakukan," jelas Al Muktabar.
Dikatakan, kalau keduanya makin kuat bersama, maka instrumen keuangan Pemprov Banten semakin kuat.
"Memiliki dua kapital sumber pembiayaan dalam rangka penjagaan likuiditas kas daerah kita. Ini bisa paralel, bersama untuk saling menguatkan," pungkasnya. (Zal)