Tingkatkan Kualitas Hidup, Pemkot Tangerang Terus Penuhi Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas

Tingkatkan Kualitas Hidup, Pemkot Tangerang Terus Penuhi Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas

Detaktangsel.com, Kota Tangerang - Peningkatan kesejahteraan adalah merupakan hak setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali para penyandang disabilitas. Mereka berhak hidup secara mandiri dengan alat bantu yang digunakan untuk mobilitas pribadi dan memudahkan akses. Terlebih, perlindungan dan jaminan hak asasi yang tidak hanya diperlukan warga negara yang normal, tetapi juga bagi mereka para penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, setiap tahunnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) berupaya memenuhi hak tersebut, dengan program pemberian alat bantu disabilitas hingga lansia. Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan setiap tahunnya Dinsos memiliki program bantuan alat bantu untuk disabilitas dan lansia. Alat bantu yang disalurkan, yakni berupa kursi roda, walker, tongkat kaki empat dan alat bantu dengar.

"Setiap tahunnya, alat bantu yang disalurkan dari Pemkot Tangerang ialah kursi roda sebanyak 100 penerima, walker 15 penerima, tongkat kaki empat 15 orang dan alat bantu dengar 15 orang,” ungkap Mulyani, Rabu (12/7/23).

Ia pun menuturkan, dalam program ini secara persyaratannya ialah pemohon harus melengkapi fotocopy KTP dan KK, foto calon penerima bantuan alat bantu, surat pengantar dari kelurahan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial, dan kirim berkas tersebut ke Bagian Pelayanan Kantor Dinsos Kota Tangerang.

"Pemohon harus tinggal dan ber-KTP Kota Tangerang, belum pernah menerima bantuan alat bantu, termasuk kelompok keluarga renta atau tidak mampu secara ekonomi, dan pastinya memiliki keterbatasan fisik, gangguan gerak atau kedisabilitasan motorik kaki," jelas Mulyani.

Sedangkan untuk alur pelaksanaanya, kata Mulyani masyarakat atau calon penerima melakukan pengajuan berkas persyaratan yang diminta. Tim Dinsos akan melakukan verifikasi berkas administrasi tersebut, selanjutnya Tim Dinsos akan assesmen atau verifikasi validasi ke lokasi calon penerima untuk menentukan layak tidak layaknya.

"Selanjutnya, daftar calon penerima akan disahkan baru Pemkot Tangerang akan menyalurkan ke daftar penerima yang telah disahkan tersebut. Semua prosesnya gratis, sekarang kuotanya masih ada, jadi ayo jangan lewatkan dan manfaatkan program ini," imbau Mulyani. (Rls)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online