Mendapatkan MTP dari Warga, Ketua RW.06 PB : Mengelola Lingkungan Ada Seni Pro dan Kontra

Mendapatkan MTP dari Warga, Ketua RW.06 PB : Mengelola Lingkungan Ada Seni Pro dan Kontra

Detaktangsel.com, PAMULANG - Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan pada level apapun seringkali menjadi sorotan banyak pihak, tidak terkecuali lembaga kemasyarakatan yang menyentuh langsung hajat hidup setiap individu sebagai warga.

Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18/2018 , setidaknya terdapat lembaga kemasyarakatan berupa Rukun Tetangga (RT); Rukun Warga (RW); Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga; Karang Taruna; Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu); dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk oleh warga dan menjadi mitra kerja pemerintah desa/kelurahan dalam penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan Nomor 33/2013 tentang Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga disebutkan bahwa Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Lurah. Selanjutnya, Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RW adalah bagian dari wilayah kerja lurah dan merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Lurah. Artinya, hubungan pemerintah kelurahan dengan lembaga kemasyarakatan bukan hubungan struktural atasan dan bawahan, melainkan pada tataran mitra kerja, meskipun ditetapkan/dibuatkan Surat Keputusan (SK) yang berbatas waktu oleh Lurah.

Dinamika yang terjadi pada warga di perumahan Renijaya RW.06, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyeruak ke publik dengan adanya Mosi Tidak Percaya (MTP) dari warga kepada Ketua RW atas kepemimpinan tata kelola di lingkungannya.

Mendapatkan MTP dari Warga Ketua RW.06 PB Mengelola Lingkungan Ada Seni Pro dan Kontra 2

Dalam kesempatan khusus, di kediaman Ketua RW.06 Kelurahan Pondok Benda, awak media berkesempatan melakukan wawancara langsung pada Selasa (01/08/2023), Ketua RW.06 Nurlela menjelaskan, di wilayah perumahan Renijaya RW.06 Kelurahan Pondok Benda terdapat beberapa kegiatan yang rutin dilaksanakan, diantaranya kegiatan rutin bulanan dan yang dilaksanakan beberapa bulan sekali dijalankan. "Rutinitas kegiatan setiap Minggu pagi, kami grup senam ibu-ibu kosong enam mengadakan senam pagi mulai pukul enam hingga setengah delapan," ungkap Nurlela, memulai penjelasannya.

Kemudian, lanjut Ketua RW.06, pada Kamis minggu kedua, dilaksanakan kegiatan bank sampah yang melibatkan seluruh warga RW 06 untuk bisa mengolah sampah yang dapat dimanfaatkan bagi warga yang mampu menampung/dan atau melakukan kegiatan bank sampah. Sementara itu, kegiatan rutin Pos Pelayan Terpadu (Posyandu) dilaksanakan pada awal bulan di mana seluruh warga 06 yang mempunyai balita atau juga para lansia melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) dilakukan pelayanan rutin kesehatannya.

Terkait dengan adanya dinamika di masyarakat (warga RW.06), Ketua RW. 06 Nurlela melihat bahwa dalam mengelola lingkungan itu selalu ada seninya, ada pro dan kontra. "Pro dan kontra itu sudah biasa di dalam sebuah lingkungan warga itu. Kita juga tidak bisa memaksakan seluruh warga untuk mencintai kita, tetapi berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk warga yang ada," papar Nurlela.

Menurutnya, sebagai pemimpin jangan sampai ada memilah-milah mana yang harus perhatikan dan mana tidak perlu diperhatikan. "Alhamdulillah, bantuan apa pun yang kami terima di RW.06 saya membaginya rata ke sembilan RT," imbuh Nurlela.

Ketua RW.06 menambahkan, di wilayahnya pada tanggal 02 Agustus 2023 akan dibagikan paket sembako yang telah diterimanya dari Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB) kepada warga. "Data warga setiap RT sudah saya ambil, siapa saja yang berhak menerimanya," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Nurlela, kegiatan lain yang dilaksanakan di wilayah RW.06 adalah kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dilaksanakan setiap minggu pertama dan dimulai pukul 16.00. "Di luar kegiatan-kegiatan itu, pada moment tertentu di mana setiap malam Jum'at majelis taklim RW.06 rutin mengadakan pengajian di masjid Nurul Khasanah RW.06 dari jam delapan malam hingga jam sepuluh. Di sana ada pengajian, ada tanya jawab, ada konsultasi kepada narasumber," jelasnya lagi.

Untuk kegiatan Agustusan, dijelaskan Nurlela, pihaknya pada tanggal 17 akan mengadakan kegiatan perlombaan ibu-ibu PKK, karnaval budaya, dan sepeda hias, serta dilanjutkan dengan makan siang bersama antar warga.

Terkait struktur kepengurusan di RW.06, menurut Nurlela sudah ada Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa Seksi. "Karena menurut saya, kalau di tingkat RW tidak harus spesifik kepada RT yang mempunyai warga banyak. Warga saya hanya sembilan RT. Untuk seksi-seksi saya rasa hanya seksi sosial, keamanan, dan sarana prasarana/sarpras" imbuhnya.

Sedangkan pola komunikasi yang dibangun Ketua RW.06 dengan seluruh RT dilakukan melalui grup WhatsApp (WA). "Apapun informasi dari kelurahan, kecamatan, forum RW Pondok Benda, forum RW kecamatan, kami sampaikan kepada grup yang didalamnya ada RT-RT yang bernaung di bawah RW.06. Jadi, apapun informasi, saya share di grup itu untuk diketahui oleh para Ketua RT," jelas Nurlela.

Bagi Nurlela, apapun masukan dari warga menjadi motivasi dirinya untuk membangun apa yang Nurlela ciptakan di wilayah RW.06. "Jadi, segala masukan atau informasi apapun akan saya tampung, baik masukan positif maupun negatif. Karena sebagai pemimpin itu harus menerima semua masukan baiknya saya atau baiknya saya, itu yang nanti kita pilah-pilah mana yang harus kita ambil dan mana yang tidak," jelas Ketua RW.06 Renijaya, Pondok Benda yang disaksikan salahsatu Ketua RT, dua orang warga dan suami Ketua RW.06.

Nurlela menjelaskan, selain membangun komunikasi dua arah melalui grup WhatsApp pengurus RT dan RW, pihaknya juga selalu menyampaikan informasi langsung, menyampaikan surat menyurat melalui Sekretaris RW.06. "Informasi apapun, Sekretaris saya selalu memberikannya (menyampaikannya, red) kepada masing-masing RT dalam bentuk hard copy. Misal, himbauan kelurahan soal pembuatan spanduk taat pajak dan dipasang di lingkungan," ungkap Nurlela.

Dalam hal pemberdayaan potensi ekonomi di wilayah RW.06, Nurlela menjelas, di wilayahnya memiliki beberapa karakter dan kondisi. "Untuk paket sembako, kami memilah-milah, mana warga yang harus diberikan, mana yang pas tepat sasaran. Dalam hal ini, kami melihat warga yang benar-benar butuh (bantuan, red)," tuturnya.

Sementara itu, dalam hal pengelolaan aset yang berpotensi menjadi pemasukan/dan atau pendapatan bagi lingkungan RW.06 seperti keberadaan pasar mandiri dan balai RW.06, Ketua RW.06 mengakui bahwa pihaknya melaksanakan pengelolaan potensi ekonomi tersebut. Untuk para pedagang pasar misalnya, pengurus RW menarik iuran (rertribusi) sebesar Rp3.000,- per pedagang per hari, serta penyewaan balai RW 06 bagi warga atau luar warga yang membutuhkan, namun plafon harga sewanya tidak ditentukan secara tetap, sesuai kemampuan pengguna. "Potensi ekonomi dari para pedagang sudah ada sejak kepengurusan sebelumnya, kami hanya melanjutkan mengelolanya apa yang sudah dijalankan," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online