Dianggap Mengganggu Masyarakat, Pemkot Yogya Tertibkan Pengemis Gelandangan

Dianggap Mengganggu Masyarakat, Pemkot Yogya Tertibkan Pengemis Gelandangan

detaktangsel.com, Nasional - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan pengemis dan gelandangan selama Januari 2024. Terutama pengemis yang dilaporkan mengganggu masyarakat. Pemkot Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang maupun bantuan kepada pengemis maupun gelandangan karena akan membuat mereka betah hidup di jalan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online