Gajah Liar Ditemukan Meninggal di Taman Nasional Tesso Nilo

Gajah liar ditemukan mati di Taman Nasional Tesso Nilo. Diduga keracunan karena ada kantong gula merah di sekitarnya. (Foto: BBKSDA Riau) Ilustrasi: Aqila/dt Gajah liar ditemukan mati di Taman Nasional Tesso Nilo. Diduga keracunan karena ada kantong gula merah di sekitarnya. (Foto: BBKSDA Riau) Ilustrasi: Aqila/dt

Detaktangsel.com, NASIONAL –– Kabar sedih datang dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ketika ditemukan seekor gajah liar yang telah meninggal pada Selasa (11/7) sekitar pukul 7.00 WIB. Diduga kuat gajah tersebut mengalami keracunan, sebab ditemukan sebuah kantong gula merah tidak jauh dari lokasi kejadian.

Genman S Hasibuan, Kepala BKSDA Riau, mengungkapkan bahwa gajah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan swasta dalam kondisi tak bernyawa.

"Setelah dilakukan identifikasi, gajah jantan tersebut memiliki usia sekitar 10-12 tahun dan gigi gading yang utuh," kata Genman.

Tim yang melakukan pengecekan langsung tidak menemukan adanya luka pada tubuh gajah atau bagian organ yang hilang.

"Kawasan di mana gajah ditemukan meninggal adalah salah satu area yang sudah ditanami sawit oleh masyarakat dalam konsesi HPHTI di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau," terang Genman.

Berdasarkan penelusuran sementara, dugaan kuat adalah gajah tersebut meninggal karena mengonsumsi gula merah yang dicurigai mengandung racun dan digunakan sebagai umpan makanan bagi gajah-gajah tersebut.

Agar dapat memastikan dugaan tersebut, tim telah ditugaskan untuk melakukan investigasi serta nekropsi guna mengetahui penyebab pasti dari kematian gajah tersebut.

"Hasilnya menunjukkan bahwa kemungkinan besar kematian gajah disebabkan oleh keracunan yang berdampak pada saluran pernapasan dan peradangan di saluran pencernaan dan lambung," ucap Genman.

Namun, tim juga mengambil sampel organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium agar dapat memverifikasi penyebab kematian dengan lebih pasti.

"Selanjutnya, kami akan mengumpulkan bukti dan keterangan serta berkoordinasi dengan penegak hukum untuk tindakan hukum yang lebih lanjut," ungkap Genman.

Selain itu, Genman menekankan pentingnya perlindungan terhadap gajah Sumatera yang termasuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang.

"Kami menghimbau semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap keberadaan gajah ini, mengingat perannya dalam pemulihan ekosistem hutan dan sebagai warisan untuk generasi mendatang," pesan Genman.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online