Mami Icha, muncikari poristitusi ABG di Jakarta Pusat ditangkap polisi. (dok. istimewa/Polda Metro Jaya)

Kasus Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur, Mami Icha Ditangkap Polisi

detaktangsel.com KRIMINAL -- Kepolisian telah berhasil menangkap seorang wanita yang dikenal dengan inisial FEA, atau lebih dikenal sebagai Mami Icha, berusia 24 tahun. Mami Icha diduga terlibat dalam praktik muncikari dan menjual anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online