DPRD Tangsel Secepatnya Selesaikan Aset
detaktangsel.com TANGSEL - Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan berjanji secepatnya akan menyelesaikan permasalahan aset kepunyaan Tangsel yang masih di pegang Kabupaten Tangerang. Masalah aset ini juga yang memastikan Tangsel hanya mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Masalah aset kepunyaan Tangsel secepatnya akan kami selesaikan, sehingga nantinya, kita tidak lagi mendapat WDP," kata ketua DPRD Tangsel H Ramlie kepada detaktangsel.com, saat menggelar rapat anggaran bersama SKPD Tangsel di Atria Hotel, Sumarecon, Selasa (23/6/2015) kemarin.
Ramlie menekankan perlu pembicaraan tersendiri untuk menyelesaikan permasalahan aset Tangsel yang belum di serahkan oleh Pemkab Tangerang, sampai terbentuknya peraturan perundang-undangan tentang aset negara.
Dirincikan politisi Golkar ini, Pemkab Tangerang sendiri sudah menyerahkan aset ke Tangsel berupa peralatan mesin Rp 54 miiar, tanah senilai Rp 789 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp 256 miliar, jalan irigrasi dan jaringan Rp 230 miliar, aset tetap Rp 5 miliar.
Sementara wakil ketua dewan Shaleh Asnawi menegaskan masih ada aset Tangsel yang masih belum diserahkan pemkab Tangerang seperti empat pasar tradisional, pasar tradisional Ciputat, Cimanggis, Jombang dan Serpong.
Selain itu, ada beberapa aset yang belum diserahterimakan pemkab Kabupaten, yakni tanah bangunan Rumah Sakit Assobirin seluas 1,5 hektar, lapangan softball Alam Sutera seluas 1 hektar, dan gereja BSD di Rawa Mekar Jaya seluas 6.000 meter persegi.
"Aset inilah yang akan kita selesaikan dengan pihak pemkab Tangerang, agar kita bisa mengelolanya dengan baik, biar tidak terlihat kumuh, karena tahun depan Tangsel menargetkan harus meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tandasnya.