Benyamin Davnie Sampikan Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di DPRD Tangsel

Wali Kota Benyamin Davnie  dan Wakilnya, Pilar Saga Ichsan usai pidato pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Tangsel 2023. Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakilnya, Pilar Saga Ichsan usai pidato pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tangsel 2023.

detaktangsel.com, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyampaikan pidato tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD Kota Tangsel.

Dalam Raperda itu, Benyamin menjelaskan realisasi yang telah dilakukan Pemkot Tangsel dalam pelaksanan APBD 2023. Pada pelaksanaan APBD 2023, Pemkot Tangsel mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pencapaian tersebuy, dikatakan Benyamin, tidak terlepas dari upaya semua pihak untuk selalu memperbaiki kinerja khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah seiring dengan dinamika perubahan terkait peraturan perundang-undangan dibidang pengelolaan keuangan daerah.

"Semoga kita terus diberikan kekuatan untuk dapat mempertahankan opini WTP tersebut, sehingga terwujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Kota Tangsel,” kata Benyamin, dikutip Rabu (5/6/2024).

Benyamin mengatakan, dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Pemkot Tangsel memuat laporan keuangan yang telah di audit oleh BPK-RI.
Diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Raperda ini menjadi penting untuk segera ditetapkan menjadi Perda, karena merupakan tahapan untuk dapat kita sinkronkan dengan agenda penyusunan Raperda APBD Perubahan 2024,” ungkap Benyamin.

Untuk realisais anggaran, Benyamin menyebutkan, pada APBD 2023 dianggarkan sebesar Rp4.079 triliun, dan dapat direalisasikan Rp 4.116 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp 2.037 triliun mampu terealisasi sebesar Rp2.156 triliun.

Lalu Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 2.042 dapat terealisasi sebesar Rp1.960 triliun. “Pendapatan transfer tersebut berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer bagi hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten termasuk bantuan keuangan dari Provinsi Banten,” terangnya.

Selanjutnya untuk realisasi Belanja Daerah yang dianggarkan Rp 4.593 triliun terserap sebesar Rp 4.410 triliun. Realisasi Belanja Daerah tersebut berasal dari pengeluaran untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

"Belanja Daerah tersebut digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang tersebar pada perangkat daerah Pemlot Tangsel,” ungkapnya.

Benyamin juga menyebutkan, berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kota Tangsel Tahun Anggaran 2023, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap agar proses pembahasan dan persetujuan bersama impinan dan anggota Dewan dapat terlaksana dengan baik dan lancar, kemudian selanjutnya di sampaikan kepada Gubernur Banten untuk mendapatkan persetujuan menjadi Perda,” pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online