BAP Bocor, Mantan Ketua KPK Non Aktif Sebut Airin Tinggal Menunggu Waktu
detaktangsel.com TANGSEL - Draf surat berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany bocor ke publik dan diketahui oleh penggiat anti korupsi.
Dalam BAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan fakta persidangan terhadap empat keterangan saksi yaitu, keterangan saksi Muhammad Ilham Bisri (PNS/Kasie sarana dan prasarana dinas kesehatan), keterangan saksi Dadang Prijatna (Manager pemasaran PT BPP), keterangan saksi Uus Kusnadi (PNS/Kepala dinas DPPKAD Tangsel) dan saksi Dadang M Epid (Kadis kesehatan Tangsel).
Disebutkan bahwa keterangan yang saling bersesuaian terkaitan keterlibatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan keterlibatan Airin Rachmi Diany dalam pengadaan Alkes tersebut dan 1 barang bukti berupa Handpone merk Blackberry tipe 9220 warna hitam PIN 24F3A703 dengan Imei 355821050071828 berserta kartu Telkomsel dengan nomor 082111404051 yang dikuasai oleh Dadang Prijatna yang pernah digunakan untuk berkomunikasi dengan Airin Rachmi Diany dan pernah diperintahkan untuk tidak mengakui perbuatan dan menyatakan tidak kenal dengan Yuni Astuti.
Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto tidak menampik adanya tudingan KPK dizaman dia yang telah tebang pilih dalam menetapkan tersangka.
“Sebenarnya begini, ini kalau bahasa keren, kita enggak boleh membabi buta. Padahal Kita tidak mungkin semua kita buka. Karena kalau bocor ini akan diberitahu kepada saksi. Koruptor itu tingkat kecerdasannya tinggi,” kata Bambang saat diskusi Road Map KPK bertema ‘Usulan dan Evaluasi Peta Jalan KPK 2015-2019’ di Talaga Sampireun , Bintaro, Kota Tangsel, kemarin.
Dalam diskusi itu, hadir Ade Irawan Koordinator ICW Wilayah Banten, Ray Rangkuti pengamat, Badrul Munir Direktur LBH Mata Hati, Suhendar Koodinator Tangerang Public Transparency Wacth (TRUTH) serta Dahnil Anzhar Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah.
Pria yang akrab disapa BW juga menyebut sejumlah kasus yang ditangani KPK, seperti pengakuan Agus Condro, KPK sempat dicemooh atas pengakuan Agus karena dianggap diam. Tetapi, kata Bambang, apa yang terjadi, 26 anggota DPR kena tertangkap, kemudian baru Nunung Nurbaeti (istri Adang Daradjatun) hingga akhirnya Miranda Gultom.
“Sampai di Miranda dia tak bicara lagi, mungkin kalau bicara beda lagi,” ujar Bambang.
Bambang juga mengajak para aktivis anti korupsi di Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengkomparansi dengan sejumlah kasus itu dengan yang ada di Tangsel. “Mari kita komparansi dengan Tangsel, supaya kita enggak cengeng. Ini kalau seperti ini kan cengeng, susah kita ini, kasus itu kan baru 2013,” tuturnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, penegak hukum lain tak bisa menangkap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Namun, kata Bambang, di Banten KPK telah menangkap mulai dari Gubernurnya, keluarganya, pemerintahan daerahnya, pengusahanya juga sudah kena.
“Ayo coba jawab kenapa. Kenapa penegak hukum lain tidak bisa? Oke sekarang kita lihat, kasus Akil Mochtar, bandingkan sebut sama saya yang bisa mengusut sampai semua kena oleh penegak hukum lain apa. Anda bandingkan deh. Berapa banyak Bupati yang lain juga kena. Itu ada diperiode kapan?” jelasnya.
Saat disinggung oleh Ade Irawan keburu akan para tersangka koruptor menang dalam Pilkada besok, Bambang mengatakan.
“Harus sabar memang. Kita (KPK_red) ingin inkrah dulu, sampai Mahkamah Agung, baru setelah itu, kalau enggak, bisa bebas karena kalau sudah di Mahkamah Agung sudah terpetakan semua. Jadi itu soal Airin ya the matter of time (Tinggal menunggu waktu).
Bambang juga menyampaikan, para koruptor itu tingkat kecerdasannya tinggi. Dia menyebut data yang diperoleh TRUTH, bahwa Suhendar bisa menyampaikan data tersebut karena KPK telah bekerja dengan jujur.
“Informasi ini kan dari BAP KPK, artinya KPK yang membuat. Kalau kita mau sembunyikan kita enggak tuangkan dalam BAP. Buat apa kalau kita sembunyikan ditulis dalam BAP. Persoalannya, temen-temen di sini maunya cepet, padahal KPK terbatas personelnya,” terangnya.