Mukkodas: " Pembangunan Puspemkot Dimulai Desember "
SETU-Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel (Puspemkot) bakal mulai dibangun pada Desember ini. Saat ini masuk tahap tender dan pada Desember pembangunan sudah dimulai.
Rencananya, Puspemkot nantinya bakal dibangun tiga gedung dan bakal menghabiskan anggaran Rp200 miliar.
Rinciannya, yakni gedung Balaikota yang berlokasi diapit dua gedung lain dengan anggaran Rp45 miliar. Gedung Balaikota ini dibangun lima lantai yang merupakan kantor Walikota, Wakil Walikota dan Sekretariat Daerah.
Untuk gedung kedua, yakni gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bakal dibangun delapan lantai dengan anggaran yang disiapkan Rp60 miliar. Sedangkan gedung ketiga, yakni gedung SKPD lainnya yang dibangun 10 lantai dengan anggaran Rp80 miliar.
Kepala Bidang Bangunan pada Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel, Mukkodas Syuhada,mengatakan proses tender saat ini masih berjalan dan dipastikan rampung akhir November ini.
"Sesuai jadwal, minggu ini sudah bisa diumumkan pemenang tendernya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan pertengahan Desember sudah dapat dimulai pekerjaannya," ungkapnya, Rabu (13/11).
Dikatakan pembangunan ketiga gedung ini bakal dianggarkan melalui konsep multiyears. Meski begitu, untuk gedung Balaikota dijadwalkan rampung pada akhir 2014.
"Luas bangunan gedung mencapai 2.000 meter persegi. Untuk proses lelangnya, dibagi menjadi tiga paket. Untuk dua gedung SKPD dijadwalkan selesai pada 2015," katanya.
Nantinya, kata dia, dua gedung SKPD itu bakal ditempati sejumlah SKPD yang saat ini kantornya masih mengontrak, seperti Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), serta beberapa SKPD lain.
"Untuk Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta beberapa SKPD yang sudah memiliki gedung, tidak akan dipindah,” sambungnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Tedy Meiyadi mengatakan berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pemekaran Kota Tangsel. Salahsatu isi UU tersebut adalah Puspemkot dibangun di bekas kewedanan Ciputat, Jalan Pamulang II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
"Bakal dibangun di atas lahan empat hektar," katanya.
Kata dia, idealnya luas lahan kawasan Puspemkot dibutuhkan seluas 20 hektar. Lahan seluas itu, tidak hanya dijadikan Puspemkot semata. Tetapi, dapat dibangun untuk tempat bermain anak dan alun-alun.
"Pembangunan Puspemkot menjadi prioritas karena sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya.(def)