Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Ke Pesapon Yang Meninggal

Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Ke Pesapon Yang Meninggal

detaktangsel.com SETU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada tiga petugas penyapu jalan (pesapon) yang telah meninggal dunia.

Santunan langsung diberikan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada para keluarga yang ditinggalkan sebesar Rp24 juta di depan Kantor DLH Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel, Kamis (11/7) sore.

Benyamin berpesan agar santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga Pahlawan Kebersihan Tangsel yang telah ditinggalkan.

"Saya berpesan, agar santunan ini digunakan untuk kepentingan pendidikan dan hal yang produktif. Dan tolong dihindari hal yang konsumtif," kata Benyamin usai memberikan santunan.

Adapun ketiga Pahlawan Kebersihan Tangsel itu adalah Murjaya, Hasan Basri, dan Ayani yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Benyamin mengatakan, selain pemberian santunan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum silaturahmi bersama sekitar 500 pesapon yang bertugas di Tangsel.

Benyamin menyebut ada beberapa masukan yang ia dapati. Salah satunya ialah permohonan kenaikan insentif para Pahlawan Kebersihan.

"Dalam rangka silaturahmi ini tadi diusulkan mereka yang ingin mendapatkan kenaikan insentif. Insya Allah akan kita naikkan paling tidak Rp100 ribu paling tidak untuk tahun depan. Koperasinya pun akan kita dorong, serta simpan pinjam yang sudah ada akan kita bantu," tukasnya.

Di depan ratusan pesapon yang hadir, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kesejahteraan para pesapon.

"Karena Tangsel menjadi lebih baik dan bersih karena keringat dan tenaga yang Bapak/Ibu keluarkan," tuturnya.

Kepala DLH Kota Tangsel Toto Sudarto menjelaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kematian kepada petugas pesapon yang telah meninggal. “Kita dari Dinas Lingkungan Hidup telah memasukan semua pesapon di program bpjs ketenagakerjaan, ketika terjadi musibah, kita langsung urus, dan sekarang bisa disalurkan untuk santunan kematiannya,”ungkapnya.

Sementara itu, Ghazali Dahlan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel, mengatakan bahwa seluruh pesapon telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kecuali hanya beberapa orang yang belum mempunyai KTP elektronik. Karena itu syarat wajibnya," kata Ghazali.

Lebih lanjut, Ghazali menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dalam memberikan santunan kepada para pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk petugas kebersihan yang tertimpa musibah.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online