Pasca Lakukan Coklit, KPU Tangsel Sebut Personil PPK dan PPS Bebas Covid
detaktangsel.com SETU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel baru saja melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Desember mendatang. Sebanyak 2965 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kecamatan dan kelurahan se-Tangsel, diterjunkan untuk mendatata pemilih.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangsel, Ade Wahyu Hidayat mengatakan, sebelum melakukan tugas, para personil PPK dan PPS terlebih dahulu dilakukan rapid tes.
"Tapi sampai dengan detik ini, tidak ada satupun laporan dari PPK dan PPS bahwa 2965 petugas kita ada yang positif Covid," ungkap Ade Wahyu di KPU Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Sabtu (19/9/2020).
Ade sebutkan, hingga saat ini pun pihaknya tidak menerima laporan yang disampaikan dari Muspika Kecamatan dan Kelurahan maupun Walikota soal adanya klaster baru Covid-19 pasca dilakukannya Pencoklitan oleh PPK dan PPS beberapa waktu lalu.
"Tadi kami sampaikan bahwa tiga pihak ini, penyelenggaranya, peserta dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Untuk diketahui, rapid tes atau swab tes tidak bisa menjamin jika seseorang yang hari ini telah melakukan tes dapat bebas Covid untuk 14 hari kedepan. Meski begitu, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, secara berkala rapid tes dan swab akan dilakukan kepada personil penyelenggara Pemilu di Kota Tangsel.
"Terkait dengan rapid rutin, itu memang ada di peraturan KPU nomor 6 yang diubah jadi nomor 10 tentang rapid rutin. Misalnya nanti mau pencoblosan, kita rapid rutin. Kalau ada yang reaktif baru meningkat ke swab. Kita ngak mau ngambil resiko, tidak hanya personil KPU, tenaga magang disini juga kita swab semua," pungkasnya.