Miliki Ganja, Pemuda Diamankan di Mal
detaktangsel.com SERPONG - Ndai pemuda berusia 25 tahun harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi. Ia diamankan jajaran Polresta Tangerang Selatan di Mal Teras Kota BSD, Serpong lantaran menjual ganja pada Sabtu, (19/11/2016).
Pemuda pengangguran tersebut terpaksa mengedarkan narkoba karena alasan klasik. Yakni, kesulitan ekonomi dan susah mencari pekerjaan.
Ndai merupakan warga asal Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sudah hampir 1 tahun dirinya menjadi penangguran. Polisi meringkusnya saat pelaku mengedarkan daun ganja di depan Mal Teras Kota, BSD, Tangerang Selatan.
"Kami menangkap tersangka dan menyita barang bukti dua paket ganja seberat 5,56 gram," ujar Kasubag Humas Polresta Tangerang Selatan, AKP Mansuri pada Minggu (20/11/2016).
Ndai merupakan kurir dari perdagangan barang laknat tersebut. Petugas pun kerap mendapatkan informasi bahwa di sekitar tempat kejadian perkara sering digunakan ajang transaksi peredaran narkotika.
"Kami terus menelusuri informasi itu dan mencurigai pelaku yang sedang berada di lokasi," ucapnya.
Gerak -gerik tersangka menyedot perhatian polisi. Ndai gelisah bahkan berupaya untuk lari saat didekati petugas.
"Saat kami geledah, daun ganja siap edar yang akan dijual pelaku itu disimpan di dalam saku celananya," katanya..
Lelaki berusia 25 tahun ini mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berinisial AF. AF pun kini diburu aparat.
"Saya pesan ke dia (AF). Terus dijual lagi ke pembeli yang sudah saya kenal. Sudah 7 kali dapat barang itu dari dia," akunya.
Polisi terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini. Ndai beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Tangerang Selatan guna pengusutan lebih lanjut.