Pakai Kaus Logo PKI, Warga Lampung Diamankan
detaktangsel.com SERPONG UTARA-Seorang remaja, Muhammad Hafit (23) diamankan anggota Yonif Kavaleri(Yonkav) 9/SDK Serpong di Jalan Raya Serpong KM.10, Serpong Utara, Kota Tangsel. Warga Lampung ini diamankan lantaran memakai kaus berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Informasi yang dihimpun, dua anggota Yonkav 9/SDK Serpong Praka Indra Wibowo dan Pratu Teguh tengah berjaga. Sekira pukul 21.50, Rabu (9/11/2016) melihat Hafit melintas mengendarai Suzuki Satria FU nopol B 3355 TXP. Saat itu, kedua anggota TNI memberhentikan kendaraan yang melintas dari BSD ke Kota Tangerang karena mobil dinas milik TNI hendak putar arah.
Semua kendaraan berhenti. Hafit yang mengendarai sepeda motor berada dibarisan depan. Kedua anggota TNI melihat Hafit memakai kaus merah palu arit.
Kedua anggota TNI langsung mencegat dan meminggirkan sepeda motor kemudian dibawa ke pos jaga. Lalu anggota TNI menginterogasi pria yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Alam Sutera.
"Saat diamannkan pelaku memkai kaus merah berlambang palu arit. Lambang ini dilarang di Indonesia," kata BATI Intel Yonkav 9/SDK, Serma Yurizal Putra.
Selain itu, petugas pun mengamankan barang bukti KTP, SIM C, Handphone merek Nokia dan Blackberry serta Motor Suzuki Satria FU nopol B 3355 TXP.
Dari KTP diketahui bahwa Muhammad Hafit adalah warga Desa Sumber Rejo RT 002/002, Kelurahan Mahabang, Kecamatan Dente Alas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Timur. Selanjutnya, pada pukul 23.45 WIB, Muhammad Hafit diserahkan ke Polsek Serpong untuk proses hukum lebih lanjut.