Gelandangan Tidak Ditanggung BPJS
detaktangsel.com SERPONG UTARA - Orang terlantar yang masuk dalam kategori pengemis, gelandangan, dan sakit jiwa belum masuk dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Jaminan kesehatan untuk khusus diakui sampai kini masih belum jelas. Khususnya orang gila yang menggelandang saat jatuh sakit atau kecelakaan," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kota Tangsel, Risman saat sosialisasi di Sport Centre Alam Sutera, Serpong Utara, Jumat (11/9).
Menurutnya, BPJS tidak menanggung biaya gelandangan yang sakit untuk pengobatan. Hal tersebut merupakan kewenangan Pemkot Tangsel melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertrans). "Kita belum bisa mengcover untuk gelandangan karena tidak mempunyai NIK (Nomor Indik Kependudukan,red)," katanya.
Kata dia, saat ini terdapat 34 ribu gelandangan yang terdata dari Dinsosnakertrans. Namun, jumlah tersebut harus diverifikasi kembali dan dibuatkan Surat Keputusan (SK) dari pimpinan daerah. "Data ini juga harus disingkronkan dengan Dinas Kesehatan. Setelah keluar SK baru diserahkan ke kita (BPJS Kesehatan,red).
Seperti di daerah lain, sambung Risman sudah ada anggaran untuk penanganan gelandangan dan biayanya dicover BPJS Kesehatan. Iuran per peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp19.225.
"Orang miskin, gelandangan dan anak jalanan tidak masuk dalam PBI ditolak berobat di rumah sakit," terangnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Kuswanda menuturkan untuk penangannan gelandangan dan pengemis pihaknya bekerjasama dengan panti rehabilitasi yang ada di DKI Jakarta maupun Banten. "Dalam waktu dekat ini kita akan mempunyai panti rehabilitasi. Rencananya berlokasi di wilayah Kecamatan Setu," katanya.
Terkait, gelanganan tidak tercover Jamkesda maupun BPJS, pihaknya hingga kini masih melakukan verifikasi jumlah gepeng. Soalnya, jumlahnya selalu berubah-rubah dan harus disingkronkan dengan data di Dinas Kesehatan.
"Hingga saat ini kita masih lakukan verifikasi data masyarakat pra sejahtera," ujarnya.