Lahan Kantor Pelayanan Terbatas, UPT PKB Tangsel Harap Bisa Dipindahkan

Lahan Kantor Pelayanan Terbatas, UPT PKB Tangsel Harap Bisa Dipindahkan

detaktangsel.com, TANGSEL - Lahan UPT (Unit Pelaksana Teknis) PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan sangat terbatas sehingga tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online