Kemensos Cabut Izin PUB ACT

Kemensos Cabut Izin PUB ACT

Detaktangsel.com JAKARTA - - Buntut soal dugaan pelanggaran peraturan pihak yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) dicabut oleh Kementerian Sosial (kemensos).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online