Atribut Caleg Dan Bendera Parpol Kembali Marak Di Pondok Aren
Pondok Aren - Meski PKPU No 15 tahun 2013, mengenai perubahan atas PKPU nomer 01 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD, efektif diberlakukan sejak 27 September lalu, namun hingga hari Minggu kemarin (10/11), sejumlah jalan diwilayah Pondok Aren kembali marak dipasangi atribut caleg dan bendera partai.
Seperti yang terlihat dijalan Arinda Raya Pondok Aren, keberadaannyapun membuat sejumlah warga prihatin. Pasalnya, belum lama ini warga ramai mendengar jika di Pondok Aren sempat tersiar kabar adanya ancaman yang dilakukan oleh seorang caleg terkait penertiban yang dilakukan petugas trantib dan Panwaslu kecamatan setempat yang dinilai oleh caleg tersebut telah tebang pilih.
Beragam tanggapanpun muncul mengenai maraknya atribut caleg maupun bendera parpol yang ada diwilayah tersebut. Eki misalnya, warga kecamatan Pondok Aren ini menilai apa yang dilakukan KPUD kota Tangsel terkait sosialisai PKPU nomer 15 tahun 2013 belum maksimal menyentuh para kontestan pileg 2014 mendatang.
"Kalau saya lihat sih, apa yang dilakukan KPU kota Tangsel belum maksimal dalam mensosialisasikan PKPU nomer 15 tahun 2013. Makanya tak heran meski trantib dan Panwas melakukan penertiban, besoknya timbul lagi atribut dijalan - jalan," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Tarmizi, dirinya sangat khawatir jika atribut caleg yang masih menempel dipohon - pohon tidak secepatnya ditertibkan, akan menimbulkan konflik baru diwilayahnya.
"Secepatnyalah ditertibkan, karena kita khawatir ada konflik," ucap Tarmizi.
Menurut salah seorang petugas Trantib kecamatan Pondok Aren yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, untuk melakukan penertiban terhadap maraknya atribut caleg dan bendera Parpol, pihaknya mengaku terbentur anggaran operasional. Selain itu, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan pihak Panwas kecamatan Pondok Aren.
"Terus terang aja, kami terbentur anggaran untuk melakukan penertiban, yang jelas kami akan berkordinasi dengan panwas dan itu secepatnya kami lakukan," katanya. (Hdr)