Menteri ESDM: Harga BBM Tidak Sepenuhnya Diserahkan Pada Pasar
Detaktangsel.com NASIONAL - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar masing-masing sebesar Rp 500 per liter, yang berlaku sejak Sabtu (28/3) lalu, mendapat kritikan sejumlah pihak. Namun, Menteri ESDM Sudirman Said memastikan, bahwa meski naik Rp 500/liter, harga kedua jenis BBM itu tidak semata-mata diserahkan pada mekanisme pasar.
"Tidak benar harga kalau (harga BBM) semata-mata diserahkan pada mekanisme pasar karena kalau mengikuti mekanisme pasar maka kenaikan yang kita berikan tidak segitu, tetapi lebih tinggi dari itu," kata Sudirman Said kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/3).
Menteri ESDM itu menegaskan, harga Solar yang kini menjadi Rp 6.900 per liter masih disubsidi pemerintah sebesar Rp 1.000/liter.
Soal banyaknya pihak yang mempertanyakan kenaikan harga Premium dan Solar, lanjut Sudirman, akan diantisipasi pemerintah dengan terus menyosialisasikan sistem yang kini diterapkan pemerintah.
Menteri ESDM juga menyampaikan, baha beberapa kementerian terkait kini sedang berupaya untuk mengontrol supaya kenaikan harga BBM itu tidak berimbas secara berlebihan. "Misalnya, Pak Jonan (menteri Perhubungan) mengatakan beliau tidak mempunyai kebijakan untuk memberikan izin kenaikan tarif angkutan yang dalam domain beliau. Begitupun harga-harga menurut penjelasan dari Gub BI sangat minimal impact kepada inflasi," ujarnya.
Namun Sudirman Said setuju, agar sistem penetapan harga BBM yang kini diterapkan pemerintah tetap disosialisasikan. "Saya berharap reaksi masyarakat tidak berlebihan karena sebetulnya harga-harga ini masih di dalam batas yang bisa ditoleransi," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya per Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Premiun dari Rp 6.800 per liter menjadi Rp 7.300/liter, dan harga Solar dari Rp 6.400/liter menjadi Rp 6.900/liter. Kenaikan ini selain karena meningkatkan harga minyak dunia, yang juga diikuti oleh kenaikan harga minyak Indonesia (ICP), juga karena menguatnya nilai tukar dollar AS terhadap rupiah.
Meski tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar, Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kinerja Pertamina. "Tapi kita juga tidak semata-mata menaikkan sehingga memberi beban pada masyarakat. Moderasi ini yang sedang kita lakukan," pungkasnya.