Jokowi Tidak Intervensi Dalam Kasus Korupsi
detaktangsel.com JAKARTA-Politisi muda PDI Perjuangan Maruarar Sirait memastikan Presiden Joko Widodo sama sekali tidak melakukan intervensi dalam kasus-kasus hukum, seperti kasus Hambalang.
"Saya yakin Pak Jokowi tidak intervensi kasus Hambalang," kata Maruarar Sirait saat menjadi pembicara dalam rilis hasil survei Indikator Politik di Cikini, Jakarta pada Jumat, (10/2/2017).
Selain Maruarar sebagai pembicara, rilis survei ini dibedah langsung oleh Direktur Indikator Burhanudin Muhtadi. Sementara hadir dari pasangan nomor satu Roy Suryo dan pasangan nomor tiga Mardani Ali Sera.
Proses hukum, tegas Maruarar berada di aparat penegak hukum, termasuk KPK. Dan KPK, hingga kini, dari berbagai hasil survei menunjukkan sebagai lembaga yang paling dipercaya oleh rakyat.
Maruarar memastikan, Jokowi sama sekali tak pernah mengutak-atik kasus hukum. Sebab politik Jokowi adalah politik kenegarawan, bukan politik mencari lawan. "Terbukti, Pak Jokowi kini sering berhubungan dengan Pak Prabowo. Pak Jokowi tahu kapan harus berkompetisi dan kapan harus bersatu demi NKRI," terang Maruarar.
Dalam kasus Ahok pun demikian. Jokowi sama sekali tak mengintervensi kasus Ahok. Terbukti, Ahok menjalani proses hukum dari mulai saksi, tersangka dan kini terdakwa. "Kalau intervensi kan gak mungkin jadi terdakwa," tegas Maruarar.