BEM SI Tolak Keras Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Detaktangsel.com JAKARTA -- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melalui koordinator pusatnya, Kaharuddin mengatakan menilak upaya penundaan Pemilu 2024 yang selama ini diusulkan oleh beberapa partai politik akhir-akhir ini.
Kaharuddin menegaskan aliansi BEM Seluruh Indonesia menolak keras terkait wacana penundaan pemilu 2024 atau penambahan masa periode, ia menyebut rakyat membutuhkan pemimpin yang baru yang dipilih oleh rakyat melaui pesta demokrasi yang diadakan lima tahun sekali.
Dirinya juga menyebutkan para pendiri bangsa sebelumnya juga sudah memperjuangkan adanya batasan masa presiden bisa menjabat di Indonesia. Maka, konstitusi UUD 1945 sudah jelas mengatur batasan jabatan presiden yakni hanya dua periode.
Kaharuddin juga meminta agar setiap partai politik supaya fokus pada pengkaderan guna menyiapkan calon presiden yang akan menjadi kandidat di Pemilu 2024. Begitu juga untuk para pejabat-pejabat negara yang saat ini masih aktif disarankan tetap fokus kerja dengan masa jabatan yang tersisa.
"Harus mengedepankan kepentingan masa depan bangsa dan negara bukan malah mementingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu," katanya dikutip detakbanten.com dari Cnn Indonesia.
Sebagai informasi tambahan BEM SI hari ini menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara Senin (28/3/2022) pada pukul 10.00 pagi.
Seruan aksi tersebut disampaikan dalam sebuah keterangan di Instagram @bem_si melalui Koodinator Media BEM SI 2022, Luthfi Yufrizal yang diunggah Minggu (27/3/2022).
Mahasiswa menilai saat ini ditengah problematika rakyat Indonesia penguasa kalah oleh oligarki, mahasiswa juga menyebut penguasa telah mengkhianati rakyat.
"kami Aliansi Bem Seluruh Indonesia saatnya mahasiswa bergerak, saatnya rakyat bangkit melawan, melawan bagaimana penguasa Jokowi mengkhianati rakyat," sambungnya.
"Oleh karena itu kami mengajak pada kawan-kawan semua untuk hadir di aksi nasional pada tanggal 28 Maret 2022 hari Senin pada pada pukul 10.00 untuk menggruduk Istana Negara," katanya. (Aip)