Kode Etik Jurnalistik Itu Ruh Bagi Setiap Jurnalis
detaktangsel.com SERPONG-Profesi jurnalis, dituntut menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Pasal demi pasal yang ada dalam KEJ, merupakan rambu bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya dalam mencari, menulis dan menyiarkan sebuah pemberitaan sehingga layak disampaikan kepada masyarakat luas.