Tiga Kali Beraksi, Pelaku Pencuri Alat Elektronik Di Kampus UIN Di Tangkap
detaktangsel.com CIPUTAT - Aksi pelaku pencurian yang kerap beraksi di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya di tangkap aparat kepolisian Sektor Ciputat. Belakangan diketahui, aksi pelaku yang sempatembuat resah kalangan kampus tersebut, ternyata seorang mahasiswa yang selama ini mengenyam ilmu di kampus UIN tersebut.
Kapolsek Ciputat, Kompol H Damanik menjelaskan, pelaku yang berinisial AS itu ditangkap pada Senin (2/5) lalu sekitar pukul 23.00 Wib ketika dicurigai membawa tali kedalam Perpustakaan Utama (PU).
"Waktu mau masuk ke PU pakai tali, disitu ketahuan sama petugas keamanan kampus, lalu dibawa ke Polsek," kata Kapolsek di kantornya, kemarin.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku telah mencuri proyektor, CPU, dan monitor komputer. Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku menjual barang-barang hasil curian tersebut melalui media online.
"Hasil pemeriksaan, pelaku sudah 3x melakukan pencurian, hasilnya dijual lewat online dan sudah terjual semua," jelasnya.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan dapat dikenakan hukuman penahanan selama lebih dari 5 tahun penjara.
Diketahui, pelaku merupakan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah dan berstatus aktif. Menurut keterangan dari salah satu adik kelasnya, pelaku pernah mengikuti Organisasi kampus.
"Dia menjabat di posisi yang paling penting tahun lalu, cuman gak aktif," ucapnya.