Tak Terima Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Pria di Bandung Bunuh Teman
detaktangsel.com KRIMINAL -- Sebuah insiden tragis terjadi di Bandung ketika seorang pria berusia 35 tahun, berinisial TT, mendekam di penjara setelah tega membunuh temannya, AD (29), hanya karena dikeluarkan dari grup WhatsApp geng motor. Peristiwa mengerikan ini diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo.
Kejadian bermula ketika TT merasa kesal dan tidak terima ketika dikeluarkan dari grup WhatsApp yang dimoderasi oleh korban, AD. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 29 Oktober.
"Setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp, tersangka mendatangi korban, kenapa dikeluarkan, sehingga terjadi perkelahian dan akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah pisau," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jawa Barat.
Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka tusuk yang serius, termasuk luka di dada sebelah kiri yang menembus jantung, luka di lengan kiri, dan luka pada jari tangan. Ternyata, pelaku selalu membawa sebilah pisau sehari-hari.
"Memang setiap hari selalu dibawa kemana-mana (sebilah pisau) dan pada saat kemarin terjadi perkelahian, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukkan kepada korban," imbuhnya dikutip Dream.co.id
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dalam waktu yang relatif cepat, yaitu pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, hanya dalam waktu 7 jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.
Sekarang, pelaku dihadapkan pada serangkaian dakwaan berat, termasuk Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang dapat menghadapkan pelaku pada hukuman penjara hingga 15 tahun. (Aip)